Lahan Diserobot, Warga Mengadu ke Dewan

PANGGIL : Ketua Komisi I DPRD, Agus Haris akan memanggil Suriansyah dan pihak sengketa lainnya terkait lahan di dekat area Lembaga Pemasyarakatan Bontang Lestari.(DOK/HUMAS DPRD)

Selesaikan Tingkat Kelurahan dan Kecamatan, DPRD Panggil Pihak Sengketa

BONTANG – Kasus sengketa lahan yang melibatkan antar warga terjadi di Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, tepatnya di samping Lembaga Pemasyarakatan (LP). Hal tersebut terkuak setelah Komisi I DPRD memanggil salah satu pihak warga yang berpolemik yakni Suriansyah dengan OPD terkait pada hari Selasa (25/7) lalu.

Suriansyah melaporkan ke dewan, kasusnya bermula setelah muncul beberapa orang yang mengklaim lahan miliknya. Padahal,  objek lahan tersebut dibatasi oleh gunung dan sungai. Ia meminta kepada pihak yang mengaku tersebut untuk melakukan tinjau lokasi bersama, namun keinginan tersebut tidak terlaksana.

“Bisa dibuktikan dalam peninjauan di lahan berkaitan dengan keabsahan, tetapi hal tersebut tidak terfasilitasi,” ungkapnya.

Lahan milik Suriansyah ini sudah terbagi menjadi 29 petakan untuk dijual. Akan tetapi mengingat lahan tersebut bermasalah, maka terjadi pencabutan kaveling oleh pihak pembeli.

Lurah Bontang Lestari Muhammad Nur mengatakan, pihak kelurahan sudah mencoba melakukan mediasi terhadap pihak yang bersengketa. Permasalahannya, dalam mediasi tersebut selalu ada salah satu pihak yang tidak datang, sehingga tidak bertemu langsung antar keduanya.

“Dari pemanggilan pertama sampai keempat selalu ada saja yang tidak hadir, maka kami sarankan untuk melaporkan ke kepolisian apabila lahannya diserobot,” tuturnya.

Sementara itu Asisten Administrasi Pemerintahan Pemkot Bontang M Bahri menganjurkan, agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan di tingkat yang lebih rendah yakni kelurahan maupun kecamatan. Fasilitasi tersebut hendaknya dibarengi dengan pembawaan dokumen terhadap masalah tersebut.

“Coba dilihat kembali lurah dan camat bagaimana permasalahan ini, supaya ada penyelesaian di tingkat itu.  Mereka dihadirkan termasuk surat-menyurat yang dimiliki,” paparnya.

Ketua Komisi I DPRD Agus Haris memutuskan untuk memanggil kembali Suriansyah dengan pihak-pihak yang bersangkutan. Pemanggilan tersebut akan masuk dalam agenda rapat dengar pendapat Komisi I DPRD mendatang. (*/ak)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version