bontangpost.id – Terdakwa kasus dugaan korupsi Perusda Aneka Jasa dan Usaha (AUJ) Dandi Priyo Anggono menyebut, kondisi perusahaan setelah ia dilantik pada Desember 2013 lalu sangat carut-marut. Bahkan, kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp 12 miliar.
Jumlah itu akumulasi dari kerugian di induk maupun anak perusahaan. Hal ini diungkapkannya di dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, Kamis (4/6/2020).
“Bayangan saya kondisi Perusda AUJ tidak seperti itu waktu saya dilantik. Ternyata ada defisit,” kata Dandi, kemarin.
Bahkan, selama dua tahun sebelum dia dilantik, perusahaan tidak memiliki kantor. Akibatnya, dia harus menumpang di kantor PT BPR Bontang Sejahtera, anak perusahaan Perusda AUJ. Pun kondisi tiga anak perusahaan lainnya disebut mati suri.
Kejanggalan dia temukan saat laporan tahunan. Karena ada nominal kerugian yang disembunyikan oleh pimpinan sebelumnya. Antara dana kas dengan dokumen pembukuan tidak sinkron. Terdakwa pun mengaku hanya mendapat laporan seadanya.
“Saya sudah menanyakan ke pimpinan sementara sebelumnya. Tetapi saat itu dia tidak ada kewenangan lebih. Hanya menjalankan roda perusahaan sementara,” ucapnya.
Penasihat hukum terdakwa, Herman Gozali menyebut, kerugian itu dari aspek biaya operasional, tunggakan gaji karyawan selama setahun lebih, peminjaman direksi, dan pemeliharaan KM Roro. Tuntutan pembayaran gaji pun bergema saat pelantikan Dandi menjadi direktur utama Perusda AUJ.
“Rinciannya saya tidak pegang. Nanti saya sampaikan,” kata Herman.
Kerugian itu diperlukan penambahan penyertaan modal. Pemkot Bontang pun mengucurkan Rp 16,9 miliar pada 2015. Suntikan dana ini dipakai salah satunya untuk pembayaran tunggakan gaji karyawan Perusda AUJ maupun anak perusahaannya.
Sementara Mantan Direktur PT Bontang Transport selaku yang mengurusi KM Roro, Mohammad Andi Amri merasa tidak pernah membebani Perusda AUJ. Ia pun tidak mengetahui jika ada kerugian di perusahaan yang dipimpinnya sebelumnya. Mengingat ia mulai menjabat direktur sejak 2012. Sebelumnya ia memegang jabatan manajer sejak 2005.
“Kalau itu tanyakan saja ke mantan pimpinan Perusda AUJ. Saya tidak tahu,” kata pria yanga akrab disapa Andi Amri ini.
Ia juga tidak bisa menjawab sehubungan harga sewa kapal di masa 2013-2014. Namun, pemeliharaan dipastikan menjadi tanggung jawab penyewa. Andi Amri hanya membeberkan harga sewa per tahun KM Roro sekarang yakni Rp 1,4 miliar. (*/ak/rdh/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post