BONTANGPOST.ID, Bontang – Petugas gabungan dari Satpol PP dan Kelurahan Tanjung Laut Indah menertibkan lapak pedagang yang berdiri di atas trotoar dan drainase di Jalan KS Tubun, Senin (11/5/2026) pagi.
Penertiban dilakukan di kawasan seberang Gang Koi 3. Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pedagang memilih membongkar sendiri lapak mereka.
Kasi Pemerintahan Kelurahan Tanjung Laut Indah Hendra Parial mengatakan, penertiban menyasar bangunan tidak permanen yang berdiri di atas lahan pemerintah tanpa izin.
Kegiatan tersebut melibatkan petugas gabungan dari Kelurahan Tanjung Laut Indah, Satpol PP, Babinsa, hingga Dinas Perhubungan Bontang.
Tercatat ada sembilan pedagang yang menempati tiga bangunan semi permanen di sekitar area pembangunan Koperasi Merah Putih Tanjung Laut Indah.
Menurut Hendra, keberadaan lapak tersebut dinilai mengganggu proses pembangunan, terutama saat material proyek masuk ke lokasi.
“Tadi ada pedagang yang mau membongkar sendiri lapaknya, tapi kami juga membantu supaya prosesnya lebih cepat dan aman,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pihak kelurahan terlebih dahulu telah memberikan sosialisasi kepada para pedagang.
Usai penertiban, pengawasan tetap dilakukan agar pedagang tidak kembali mendirikan lapak di lokasi yang sama.
“Nanti dari Babinsa juga ikut memantau bersama pihak kelurahan,” ujarnya.
Saat ditanya terkait penertiban menyeluruh di kawasan sekitar pasar, Hendra menyebut pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut.
“Tim kota sudah melakukan rapat dengan kami dan masih menyusun langkah,” pungkasnya. (*)



