BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang mulai melakukan penyelidikan terkait keributan di rumah pemilik pohon mangga di Jalan KS Tubun Gang Bersama 7 RT 32, Kelurahan Api-Api, Senin (11/5/2026).
Keributan tersebut terjadi setelah rumah warga didatangi sekelompok orang buntut meninggalnya Ri dalam kasus pencurian mangga beberapa waktu lalu.
Kapolres Bontang, Widho Anriano melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Bontang Ipda Markus Sihotang mengatakan, penyidik mulai melakukan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan.
“Satu orang dulu kita panggil, setelahnya kita kembangkan pemanggilan lainnya berdasarkan rekaman CCTV,” ujar Markus saat dihubungi.
Menurutnya, polisi akan menelusuri kronologi awal keributan hingga dugaan pengerusakan serta pemukulan terhadap tetangga pemilik pohon mangga.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Polisi menegaskan tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Selain menyelidiki keributan, polisi sebelumnya juga telah melakukan prarekonstruksi terkait aksi pencurian mangga yang dilakukan Ri bersama rekannya berinisial M pada Sabtu (9/5/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak kekerasan terhadap Ri yang sebelumnya dituduhkan pihak keluarga korban.
“Kami masih dalami semuanya. Kami mohon warga bersabar atas setiap prosesnya,” pungkasnya. (*)







