BONTANGPOST.ID, Bontang – Pedagang yang berjualan di kawasan Car Free Night (CFN) Bontang wajib menutup lapak paling lambat pukul 23.00 Wita. Kebersihan area berjualan juga menjadi perhatian, bahkan dapat memengaruhi keberlanjutan izin pedagang pada pelaksanaan berikutnya.
Ketentuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi Pemerintah Kota Bontang bersama unsur terkait untuk membenahi penyelenggaraan CFN. Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Car Free Night dan Rencana Aksi Optimalisasi di Ruang Command Center Kodim 0908/Bontang, Rabu (7/10/2026).
Rapat dipimpin Dandim 0908/Bontang Letkol Inf Ardiansyah dan dihadiri Sekretaris Kota Bontang Sony Suwito Adicahyono, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda, camat, serta lurah.
Pembatasan jam operasional pedagang dimaksudkan agar petugas memiliki waktu untuk membersihkan kawasan setelah aktivitas perdagangan berakhir. Setiap pedagang juga bertanggung jawab menjaga kebersihan di sekitar lapaknya.
Persoalan sampah menjadi salah satu catatan dalam pelaksanaan sebelumnya. Sampah sempat menumpuk dan terbawa angin, sementara ketersediaan tempat sampah dinilai belum optimal.
Untuk mengantisipasi persoalan serupa, pemerintah menyiapkan tambahan petugas kebersihan yang akan bekerja setelah CFN selesai. Dengan begitu, kawasan kegiatan diharapkan kembali bersih pada malam yang sama.
Selain kebersihan, pengaturan lalu lintas dan parkir turut dibenahi. Tim lapangan akan mengevaluasi kebutuhan rekayasa arus kendaraan, termasuk kemungkinan penerapan sistem satu arah apabila kepadatan meningkat.
Koordinasi juga dilakukan untuk memperkuat kantong parkir di kawasan Bank Kaltimtara, BRI, dan SD 002. Dari sisi keselamatan, Dinas Kesehatan menyiagakan ambulans dan posko kesehatan, sedangkan unit pemadam kebakaran ditempatkan di sejumlah titik strategis, termasuk arah Ramayana dan BRI.
Sekretaris Kota Bontang Sony Suwito Adicahyono mengatakan, CFN tidak hanya diarahkan sebagai kegiatan hiburan, tetapi juga menjadi ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kreatif untuk mengembangkan usaha.
“Pemkot Bontang berkomitmen untuk terus memfasilitasi pelaku UMKM dan industri kreatif. Ke depan, kegiatan seperti ini bisa kita kembangkan di lokasi-lokasi baru yang memiliki potensi ekonomi dan pariwisata,” kata Sony.
Menurutnya, kegiatan CFN juga berpeluang dipadukan dengan aktivitas olahraga, pariwisata, hingga keagamaan. Pemanfaatan fasilitas umum diharapkan dapat membuka ruang ekonomi baru sekaligus memperkuat daya tarik kawasan.
Sony mencontohkan kawasan Kayutangan Heritage di Malang sebagai salah satu referensi. Penataan kawasan, kebersihan, dan konsistensi pengelolaan dinilai menjadi aspek penting dalam mengembangkan sebuah lokasi menjadi daya tarik wisata.
CFN Bontang direncanakan berlangsung hingga minggu keempat. Selanjutnya, pada momentum peralihan 31 Oktober menuju 1 November, kawasan depan Markas Kodim 0908/Bontang akan diisi kegiatan Bontang Bershalawat dalam rangka peringatan HUT TNI dan HUT Kota Bontang.
Dari sisi ekonomi, pelaksanaan CFN sebelumnya dengan tema Feel the Rhythm, Bontang Car Free Night melibatkan 230 tenant UMKM. Transaksi langsung para pedagang diperkirakan mencapai Rp460 juta.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang Eko Arisandi mengatakan, angka tersebut merupakan perkiraan transaksi langsung pelaku UMKM yang berpartisipasi dalam kegiatan.
“Catatan panitia, transaksi langsung pengusaha UMKM yang mengikuti CFN diperkirakan sebesar Rp460 juta,” kata Eko.
Nilai tersebut belum mencakup omzet usaha lain yang ikut terdampak ramainya kawasan CFN. Jika seluruh aktivitas ekonomi di sekitar lokasi diperhitungkan, perputaran uang diperkirakan dapat menembus Rp1 miliar.
Pada pelaksanaan sebelumnya, CFN berlangsung pukul 19.00 hingga 23.30 Wita dengan perkiraan jumlah pengunjung mencapai 10 ribu orang. Pemerintah kini berupaya menjaga geliat ekonomi tersebut melalui pembenahan kebersihan, ketertiban, keselamatan, dan pengelolaan pedagang. (ak)







