• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Larang Penggunaan “Kursi Tempel”, Ini Sanksi yang Akan Diberikan

by M Zulfikar Akbar
1 Juni 2019, 14:21
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Aparat kepolisian dan Dishub Bontang memantau arus mudik di posko monitoring angkutan lebaran. (Zaenul/Bontangpost.id)

Aparat kepolisian dan Dishub Bontang memantau arus mudik di posko monitoring angkutan lebaran. (Zaenul/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Lonjakan penumpang nampaknya akan terjadi saat memasuki Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah, lantaran warga Bontang akan mudik atau berlibur ke luar kota. Sebab itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang mewanti-wanti agar para sopir angkutan umum tidak memanfaatkan momen tersebut dengan mengangkut penumpang melebihi kapasitas tempat duduk yang tersedia.

Kepala Seksi Angkutan Dishub Bontang, Welly mengatakan mengangkut penumpang melebihi kapasitas muatan dengan menambah kursi tempel atau cadangan, dianggap dapat mengurangi rasa nyaman penumpang dan membahayakan penumpang. “Sangat tidak boleh itu,” katanya.

Mengantisipasi oknum yang masih membandel, pihaknya bersama dengan kepolisian yang berjaga di pos pantau mudik lebaran, akan memantau kendaraan yang lewat.

Baca Juga:  Perwali Tak Ampuh Tertibkan Parkir Liar

Jika ditemukan kondisi tersebut, pihaknya akan memberikan surat teguran terlebih dahulu. Jika masih mengulangi, sanksi yang paling berat adalah memberhentikan sementara izin operasi usaha tersebut. “Jadi nanti diberi sanksi, berapa kali dia melanggar, catat PO, platnya,” tegasnya.

Selain pengemudi, dia juga mengimbau kepada para penumpang agar lebih memperhatikan keselamatan sebelum menaiki kendaraan, seperti tempat duduknya, kebersihan kendaraan, pengaman kendaraan seperti safety belt, alat pemecah kaca dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Dan, jika kendaraan tersebut telah penuh, sebaiknya menunggu kendaraan lainnya. (Zaenul)

Tags: angkutan kotaangkutan lebaranDishub Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ani Yudhoyono Meninggal Dunia

Next Post

H-4 Lebaran, Penumpang Bus Meningkat

Related Posts

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46
Bontang Mulai Terapkan Tarif Baru Retribusi Uji Kir
Bontang

Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan, Dishub Bakal Berkantor di Bontang Lestari

23 Oktober 2023, 12:00
Bontang Kekurangan 700 Rambu Lalu Lintas
Bontang

Bontang Kekurangan 700 Rambu Lalu Lintas

8 Oktober 2020, 09:00
Pembukaan Pelabuhan Loktuan Ditunda
Bontang

Pembukaan Pelabuhan Loktuan Ditunda

7 Agustus 2020, 17:00
Insentif Petugas Jaga Cair Pekan Depan, Tahap Tiga Dikucur Rp 259 Juta
Bontang

Insentif Petugas Jaga Cair Pekan Depan, Tahap Tiga Dikucur Rp 259 Juta

26 Juli 2020, 13:30
Dishub Setuju Kantor Dipindah ke Pelabuhan
Bontang

Dishub Rencanakan Pelabuhan Loktuan Dibuka Agustus

17 Juli 2020, 08:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.