• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Legalkan Tambang Galian C, Agus Haris Dorong Revisi Perda RTRW

by Redaksi Bontang Post
7 Mei 2025, 16:39
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Aktivitas penambangan galian C di Kelurahan Kanaan yang disebut belum mengantongi izin dari pihak terkait. (ADIEL KUNDHARA)

Aktivitas penambangan galian C di Kelurahan Kanaan yang disebut belum mengantongi izin dari pihak terkait. (ADIEL KUNDHARA)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris berencana untuk melegalkan tambang galian C di Kota Bontang. Salah satunya dengan mengubah perda rencana tata ruang wilayah (RTRW).

“Kami akan bersurat ke DPRD untuk melakukan pengubahan itu,” kata pria yang akrab disapa AH.

Menurutnya, permasalahan keterbatasan lahan menjadi soal. Pasalnya, Bontang dari luasan sekira 49 ribu hektare, 70 persennya berupa lautan. Secara otomatis wilayah daratan hanya sekira 16 ribu hektare.

Dalam jumlah tersebut dibagi peruntukkannya untuk ruang perekonomian, permukiman, pedagangan dan jasa, serta industri. Akibatnya Bontang kesulitan untuk mendapatkan pasokan material berupa galian C. “Pemanfaatan lahan saat ini tidak memungkinkan,” ucapnya.

Apalagi ruang ruang yang belum terbuka yakni dari simpang RSUD Taman Husada ke arah Bontang Lestari. 200 meter sisi kanan dan kiri ruas jalan peruntukkannya untuk perdagangan jasa. Dibelakanganya baru ruang terbuka hijau (RTH). “Itu pun tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan warga Bontang,” tutur dia.

Baca Juga:  Legalisasi Tambang Galian C di Bontang Tidak Bisa Sembarangan

Walhasil, perubahan Perda RTRW dipandang mendesak. Saat ini Pemkot Bontang masih merampungkan pembentukan tim tata kota. Nantinya faktor galian C ini menjadi salah satu isu strategis yang menjadi landasan untuk perubahan perda RTRW.

Sebelumnya, penambangan galian C ilegal terjadi di Kelurahan Kanaan. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kehutanan Kaltim menyatakan penambangan itu belum memiliki perizinan resmi. Bahkan sudah dilakukan pemasangan papan peringatan untuk tidak melakukan aktivitas galian.

Pasca pemasangan papan tersebut masih terdapat aktivitas penambangan galian C. Pada 22 April lalu alat berat dan antrean kendaraan truk masih berada di lokasi. (kp)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: galian c
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wali Kota Neni Beri Target Kerja ke Kelurahan; Tidak Tercapai, TPP Dipotong

Next Post

DPRD Kutim Kecewa PT KPC Absen Rapat Dengar Pendapat Tanpa Alasan Jelas

Related Posts

Pemkot Bontang Dibolehkan Lakukan Penindakan Terhadap Penambangan Galian C Ilegal
Bontang

Tiga Skema Terkait Nasib Galian C; Minta Perluasan Wilayah, hingga Hidupkan Tambang Rakyat

8 Mei 2025, 10:14
Empat Titik Lokasi Tambang Galian C Ilegal di Bontang Dipasang Plang, Warga Diminta Melapor Jika Ada Aktivitas Lanjutan
Lingkungan

Revisi RTRW Buka Peluang Galian C di Bontang Dilegalkan

5 Mei 2025, 12:35
Dinas ESDM Kaltim Minta Warga Laporkan Tambang Galian C Ilegal di Bontang ke Penegak Hukum
Bontang

Dinas ESDM Kaltim Minta Warga Laporkan Tambang Galian C Ilegal di Bontang ke Penegak Hukum

24 April 2025, 14:01
Penyegelan Pemerintah Provinsi Enggak Mempan, Aktivitas Penambangan Galian C di Bontang Jalan Terus
Bontang

Penyegelan Pemerintah Provinsi Enggak Mempan, Aktivitas Penambangan Galian C di Bontang Jalan Terus

23 April 2025, 12:12
Empat Titik Lokasi Tambang Galian C Ilegal di Bontang Dipasang Plang, Warga Diminta Melapor Jika Ada Aktivitas Lanjutan
Bontang

Legalisasi Tambang Galian C di Bontang Tidak Bisa Sembarangan

14 April 2025, 11:10
Empat Titik Lokasi Tambang Galian C Ilegal di Bontang Dipasang Plang, Warga Diminta Melapor Jika Ada Aktivitas Lanjutan
Bontang

Pemkot Bontang Tegaskan Tidak Pernah Beri Izin Tambang Galian C di Hutan Lindung

13 April 2025, 14:50

Terpopuler

  • Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ETLE di Bontang Berfungsi, Pelanggar Akan Dikirimi Surat Tilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Sebulan Ditertibkan, Antrean Truk di Depan SPBU Km 3 Kumat Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.