BONTANG – Dokumen perencanaan pembebasan lahan bandara dengan sisa 80 hektar masih dalam proses lelang ulang. Pasalnya, saat lelang pertama dilakukan ternyata gagal karena hanya dua peserta yang mengikutinya. Diharapkan dokumen perencanaan pembebasan lahan bisa selesai tahun ini.
Sementara untuk fisik bandara, Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang akan melobi pusat untuk membiayai pembebasan lahan dari dana APBN.
Kepala Dishub Bontang Sukardi mengatakan, terkait pembebasan lahan bandara, saat ini dokumen perencanaan pembebasan lahannya sedang dalam proses lelang appraisal yakni penilai harga tanah. “Sempat dilelang sekali tetapi gagal karena pesertanya sedikit dan di luar daerah, kami tunggu-tunggu tidak datang-datang, makanya saat ini masih dilelang ulang,” jelas Sukardi saat ditemui, Rabu (24/5) kemarin.
Menurut Sukardi, sedikitnya peserta yang mengikuti lelang karena banyak yang kurang berminat. Pasalnya, anggaran untuk penilai harga tanah seluas 80 hektar ini hanya Rp 175 juta. Tetapi, lanjut dia, jika memang kemampuan keuangan pemerintah daerah hanya sebesar itu, maka pihaknya membuka dengan nilai Rp 175 juta. “Tetapi kami akan tetap melelang ulang, jika memang tidak ada yang berminat, bisa langsung melakukan penunjukkan langsung (PL),” ujarnya.
Untuk target penyelesaiannya, Sukardi mengharapkan bisa selesai sebelum Agustus. Karena saat ini dirinya terus berkoordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP). “Memang kami targetkan dokumen appraisalnya selesai tahun ini,” ungkapnya.
Sementara terkait fisiknya, Sukardi mengaku sedang berupaya bersama Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, ke Kementerian Perhubungan yakni Deputi Bidang 6 Kementerian Perekonomian terkait pengadaan lahan yang dibiayai oleh APBN. “Jadi bisa di Indonesia lahan dibiayai APBN, kami sedang melobi itu. Namun memang belum ada instruksi langsung dari Bunda Neni,” terang dia.
Seperti diketahui, Jasa Penilai Harga Tanah atau appraisal sudah masuk ULP sejak 10 Mei 2017. Nilai pagu paket sebesar Rp 175 juta, sementara nilai HPS paket sebesar Rp 170.555.000. Tahapan lelangnya sudah memasuki pembuktian kualifikasi sampai tanggal 25 mei 2017. Sementara penetapan pemenang dan pengumuman pemenang akan keluar pada 26 Mei 2017. Lelang ini diikuti oleh 6 peserta.
Sebelumnya diberitakan bahwa dokumen perencanaan pembebasan lahan menjadi kendala untuk membebaskan lahan bandara seluas 80 hektar dari 92 hektar. Pasalnya, karena belum ada dokumen perencanaan pembebasan lahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang tak bisa memasukkan anggaran untuk pembebasan lahan dalam DPA-nya.
Jika dokumen pembebasan lahan tersebut sudah selesai, pihaknya bisa menganggarkan minimal setengah dari biaya pembebasan lahan di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017. (mga)







