bontangpost.id – Paket pengadaan seragam sekolah mulai dilelang ulang, Senin (11/7). Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Saparudin mengatakan lebih cepat melaunching tender ini agar waktu pengerjaan lekas rampung. Meski demikian tidak ada perubahan judul dalam paket pengadaan ini. Masih tertera belanja persediaan untuk dijual atau diserahkan persediaan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat.
“Ini sudah dilaunching di LPSE,” kata Saparudin.
Perihal seragam sekolah ini hanya tertuang dalam syarat kualifikasi. Bahwasanya perusahaan yang ikut lelang memiliki kualifikasi KBLI 14120 yakni penjahitan dan pembuatan pakaian sesuai pesanan atau KBLI 14111 industri pakaian jadi konveksi dari tekstil. Judul serupa sebelumnya juga dipakai pada nomenklatur pengadaan tas sekolah.
“Akibatnya banyak penyedia yang bertanya ke Disdikbud di perjalanan masa lelang. Sehingga melupakan ketentuan untuk melakukan uji laboratorium kain yang digunakan untuk bahan seragam,” ucapnya.
Diketahui, lelang bantuan seragam sekolah dibatalkan di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) beberapa waktu lalu. Akibat dari tidak ada yang mengajukan penawaran. Padahal tahapan lelang sudah masuk dalam evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. Dengan jadwal taksiran penandatanganan kontrak pada 19-21 Juli mendatang. Pagu anggaran untuk tender ini sebesar Rp 901 juta. Sementara nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket yakni Rp 778 juta.
Dengan lelang ulang ini maka jadwal penandatanganan kontrak pada 5-9 Agustus mendatang. Ia menjelaskan paket ini diperuntukkan bagi pelajar SD kelas satu dan SMP kelas tujuh. Terkhusus bagi sekolah swasta. Sebab anggaran yang digunakan untuk bantuan seragam gratis di sekolah negeri berasal dari anggaran dinas. Dialokasikan melalui anggaran sekolah atau BOS Daerah. Diprediksi jumlah pakaian yang akan diadakan mencapai 3.000 pasang. Khusus SD akan mendapatkan seragam putih merah, sedangkan SMP putih biru. Sementara untuk uji laboratorium kain akan menjadi tanggung jawab kontraktor pemenang nantinya. Khusus untuk sekolah swasta. Adapun untuk sekolah negeri, Disdikbud sudah melakukan pengujian.
“Jadi seluruh sekolah harus menggunakan jenis kain yang sama,” sebutnya.
Pun demikian dengan pengukuran, untuk sekolah swasta menjadi ranah kontraktor. Menurutnya, jika perusahaan itu bagus, maka sebulan pasca penandatanganan kontrak, barang sudah jadi. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post