BONTANGPOST.ID, Bontang – Mantan calon legislatif (caleg) daerah pemilihan Bontang Utara diringkus polisi lantara tersangkut kasus narkoba.
Pria berinisial AHW (41) warga Bontang Baru tersebut ditangkap di kediamannya bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5,32 gram.
“Kami amankan dalam operasi Antik Mahakam bersama 9 tersangka lainnya, tapi tidak masuk dalam target operasi (TO),” ungkap Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan.
Keterlibatannya dalam kasus narkoba diduga lantaran motif ekonomi. Adapun modus pengedaran barang haram tersebut dengan sistem jejak.
Dia dijerat pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Terancam maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)







