• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Masa Penahanan Eks Dirut Pertamina Diperpanjang

by M Zulfikar Akbar
20 Oktober 2018, 06:10
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Karen Agustiawan  (istimewa)

Karen Agustiawan (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Galaila Agustiawan.

Perpanjangan masa penahanan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009 dilakukan hingga November mendatang.

“Perpanjangan penahanan sejak tanggal 14 Oktober sampai 22 November 2018,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mukri saat dikonfirmasi, Jumat (19/10).

Dia menerangkan perpanjangan masa penahanan dilakukan atas dasar kebutuhan dalam proses penyidikan. Menurutnya, penyidik masih perlu melengkapi berkas perkara kasus dugaan korupsi investasi itu.

“Untuk kepentingan penyempurnaan kelengkapan berkas perkara,” kata Mantan Wakil Kejaksaan Tinggi Yogyakarta itu.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, 4 Anak Usaha Pertamina Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Infrastruktur Kilang LNG

Karen telah ditahan selama 20 hari setelah menjalani pemeriksaan pada Senin (24/9). Ia ditahan di Rumah Tahan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Karen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait investasi perusahaan di Blok BMG Australia tahun 2009 yang merugikan keuangan negara sampai Rp568 miliar berdasarkan Tap-13/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 22 Maret 2018.

Kejagung pun telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka lain yaitu mantan Manager Merger dan Investasi (MNA) Direktorat Hulu PT Pertamina Bayu Kristanto dan Mantan Direktur Keuangan PT Pertamina Frederik Siahaan.

Karen disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Pertamina Siap Turunkan Harga Avtur

Kasus ini bermula saat Pertamina melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melakukan akuisisi saham sebesar 10 persen terhadap ROC Oil Ltd, untuk menggarap Blok BMG.

Perjanjian dengan ROC Oil atau Agreement for Sale and Purchase – BMG Project diteken pada 27 Mei 2009. Nilai transaksinya mencapai USD31 juta.

Akibat akuisisi itu, Pertamina harus menanggung biaya-biaya yang timbul lainnya (cash call) dari Blok BMG sebesar USD26 juta. Melalui dana yang sudah dikeluarkan setara Rp568 miliar itu, Pertamina berharap Blok BMG bisa memproduksi minyak hingga sebanyak 812 barrel per hari.

Namun ternyata, Blok BMG hanya bisa menghasilkan minyak mentah untuk PHE Australia Pte Ltd rata-rata sebesar 252 barel per hari.

Baca Juga:  Kaltim Jadi Penyumbang Terbesar Perekonomian Kalimantan, Tantangan Pemberantasan Korupsi Juga Semakin Besar

Pada 5 November 2010, Blok BMG ditutup, setelah ROC Oil memutuskan penghentian produksi minyak mentah. Alasannya, blok ini tidak ekonomis jika diteruskan produksi.

Investasi yang sudah dilakukan Pertamina akhirnya tidak memberikan manfaat maupun keuntungan dalam menambah cadangan dan produksi minyak nasional. (mts)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: karen agustiawankejagungkorupsipertamina
Share1TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terduga Teroris di Tanjungbalai Ditembak Polisi

Next Post

Jamal Khashoggi Dibunuh Dalam Hitungan Menit

Related Posts

Rp13 Triliun Dana Korupsi CPO, Bisa Perbaiki 8.000 Sekolah dan Bangun 600 Kampung Nelayan Modern
Nasional

Rp13 Triliun Dana Korupsi CPO, Bisa Perbaiki 8.000 Sekolah dan Bangun 600 Kampung Nelayan Modern

21 Oktober 2025, 15:01
Hakim Tolak Gugatan Nadiem Makarim, Status Tersangka Korupsi Dinyatakan Sah
Nasional

Hakim Tolak Gugatan Nadiem Makarim, Status Tersangka Korupsi Dinyatakan Sah

14 Oktober 2025, 08:30
Dua Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Divonis Empat Tahun, Rugikan Negara Rp3,77 Miliar
Kriminal

Dua Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Divonis Empat Tahun, Rugikan Negara Rp3,77 Miliar

11 Oktober 2025, 10:42
Kaltim Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup, Nilai Suap Capai Rp16,36 Miliar
Kaltim

Kaltim Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup, Nilai Suap Capai Rp16,36 Miliar

11 Oktober 2025, 08:00
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kampung di Berau, Uang Rp1,3 Miliar Dipakai Judi Online
Kaltim

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kampung di Berau, Uang Rp1,3 Miliar Dipakai Judi Online

6 Oktober 2025, 10:30
RPU Kutim Dapat Tambahan Anggaran Rp1,9 Miliar di Tengah Sorotan Korupsi
Kaltim

RPU Kutim Dapat Tambahan Anggaran Rp1,9 Miliar di Tengah Sorotan Korupsi

12 September 2025, 10:00

Terpopuler

  • Viral Video Pengeroyokan Remaja di Gunung Sari Bontang, 1 vs 4

    Viral Video Pengeroyokan Remaja di Gunung Sari Bontang, 1 vs 4

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pabrik Soda Ash Dimulai di Bontang, Langkah Strategis Kurangi Impor Bahan Kimia 30 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Samarinda–Bontang Jadi Prioritas Pemprov Kaltim, Skema KPBU Siap Diterapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan MH Thamrin Tanjung Limau Bontang Bakal Diaspal Ulang, Anggaran Capai Rp3,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.