• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Masuk Mal di Samarinda Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin

by Redaksi Bontang Post
26 Agustus 2021, 13:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seiring perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPkM) level 4 di Samarinda, Pemkot kembali mengeluarkan surat Instruksi Wali Kota sebagai dasar penerapan PPKM.

Merujuk pada Instruksi Wali Kota nomor 7 tahun 2021 yang ditetapkan sejak 24 Agustus kemarin, terdapat beberapa pelonggaran kegiatan masyarakat yang diberlakukan. Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, bahwa pelonggaran ini diberlakukan sesuai dengan Instruksi Mendagri yang diterbitkan sebelumnya.

“Beberapa hal yang sudah dilonggarkan secara bertahap. Seperti mal sudah bisa buka,” ujar Andi Harun.

Namun Andi Harun menyebut bahwa pelonggaran ini juga turut disertai dengan peningkatan protokol kesehatan, terhadap tempat-tempat yang kembali bisa beroperasi. Seperti pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan telah diizinkan beroperasi 50 persen dengan jam operasional 10.00-21.00 Wita. Selain itu pengunjung mal juga diharuskan menggunakan aplikasi peduli lindungi (kartu vaksin) atau hasil Swab PCR Negatif.

Baca Juga:  Bontang Kebagian 8.190 Dosis Vaksin Pfizer

“Jadi mal kami perkenankan 50 persen tetapi dengan catatan peningkatan prokes, tambahannya adalah semua mal berukuran sedang maupun besar harus membuat Satgas Covid. Tim itu kemudian dilaporkan ke Satgas Kota dan ditembuskan ke Satgas Kecamatan,” jelasnya.

Selain mal, terdapat beberapa aktivitas lainnya yang juga mensyaratkan penggunaan kartu vaksin atau surat hasil swab PCR yaitu kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan, dengan pembatasan kapasitas beroperasi sebesar 25 persen. Tempat Hiburan Malam (THM) juga bisa beroperasi dengan kapasitas 25 persen dengan persyaratan yang sama.

“Tempat wisata juga sudah boleh namun dengan catatan harus menunjukkan kartu vaksin atau hasil kartu PCR negatif,” tambahnya.

Baca Juga:  Wacana Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Bisa Dongkrak Capaian Target

Sebagai informasi pemberlakuan PPKM level 4 di Samarinda kali ini akan berlangsung mulai 24 Agustus sampai dengan 6 September mendatang.

“Ini kan sudah bertahap dilonggarkan jangan sampai kita tidak disiplin prokes lantas kasus meningkat sehingga ada pengetatan lagi,” pungkasnya. (selasar)

Print Friendly, PDF & Email
Source: selasar
Tags: masuk mal harus vaksinvaksinasi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Video Buaya Masuk Permukiman Warga Jalan KS Tubun

Next Post

Terpapar Corona, Relawan Covid-19 Berebas Tengah Jalani Isoman Tanpa Bantuan

Related Posts

Booster Masih Kurang? Pfizer Siapkan Vaksin Covid-19 Dosis Keempat
Bontang

Akhir Januari Seribu Dosis Kedaluwarsa, Warga Diimbau Segera Vaksin

7 Januari 2023, 16:06
Waktu Terbaik untuk Suntik Vaksin Booster saat Ramadan
Bontang

Mulai 2023, Layanan Vaksin Covid-19 Terpusat di Puskesmas

31 Desember 2022, 10:00
IndoVac Bisa Jadi Booster Kedua Vaksin Covid-10 untuk Lansia
Nasional

IndoVac Bisa Jadi Booster Kedua Vaksin Covid-10 untuk Lansia

25 November 2022, 16:56
Layanan Vaksinasi Kembali Dibuka, Bontang Dapat Jatah Seribu Dosis
Bontang

Sinovac Masih Kosong, Status Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Terancam Drop Out

24 November 2022, 18:30
Omicron Diduga Sudah Mulai Masuk Bontang
Bontang

Satgas Covid-19 Bontang Mulai Buka Pelayanan Vaksin Dosis Keempat untuk Lansia

23 November 2022, 11:21
Dapat Kuota Lebih, Besok 4 Ribu Dosis Vaksin Disalurkan
Bontang

Dapat Kuota Lebih, Besok 4 Ribu Dosis Vaksin Disalurkan

8 November 2022, 14:31

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.