SAMARINDA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Samarinda meminta seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye empat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim segera ditertibkan. Pasalnya, Ahad (24/6) ini tercatat dimulai masa tenang tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018.
Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin mengatakan, Sabtu (23/6) malam pihaknya mulai menertibkan APK dan bahan kampanye di sepuluh kecamatan di Kota Tepian. Dalam proses penertiban, Panwaslu akan melibatkan puluhan personel dari Lindungan Masyarakat (Linmas), satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Resort (Polres), dan TNI.
“Termasuk juga kami sudah bersurat kepada Dishub (Dinas Perhubungan, Red.) untuk bisa membantu kami agar menurunkan alatnya. Karena di ketinggian tertentu, baliho besar itu tidak bisa kami panjat,” ujarnya.
Kata Muin, penertiban ribuan APK dan bahan kampanye tidak dapat dilakukan dalam waktu semalam. Karena itu, pihaknya akan menertibkan terlebih dulu APK dan bahan kampanye yang terpasang di seluruh jalan utama.
“Kami usahakan selesai malam ini (kemarin, Red.). Sedangkan di gang-gang itu, kalau belum bisa ditertibkan, kami akan usahakan di malam selanjutnya. Butuh waktu dua malam. Karena APK ini banyak,” sebutnya.
Tidak hanya penertiban APK dan bahan kampanye yang menjadi agenda Panwaslu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pihaknya juga akan memantau dan mengawasi seluruh sosialisasi dan kampanye empat paslon.
“Karena ini sudah minggu tenang. Artinya tidak bisa lagi ada kampanye. Termasuk tim sukses yang melakukan sosialisasi dan mendatangi masyarakat. Itu tidak boleh lagi. Karena itu namanya kampanye di luar tahapan,” tegas Muin.
Panwaslu Samarinda, lanjut dia, akan melakukan pengawasan secara optimal di seluruh kecamatan. Pihaknya telah meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar memastikan seluruh tahapan kampanye paslon dihentikan.
“Panwascam, PPL (Panitia Pengawas Lapangan, Red.), termasuk Pengawas TPS yang sudah kami bentuk. Kami instruksikan untuk bergerak. Kami sudah membentuk dan melantik lebih dari seribu Pengawas TPS. Saya harap mereka bisa membantu pengawasan pilgub,” harapnya.
Selain itu, Muin juga meminta masyarakat mengawasi dan melaporkan segala pelanggaran selama masa tenang. Khususnya pelanggaran yang dilakukan tim sukses, relawan, dan paslon. Pasalnya, masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi tahapan Pilgub Kaltim.
“Kami meminta masyarakat proaktif menyampaikan ke kami. Jika ada kampanye terselubung pihak-pihak tertentu, tim sukses, dan paslon. Laporan masyarakat sangat dibutuhkan. Karena personel kami sangat terbatas untuk mengawasi seluruh kegiatan tim sukses dan paslon,” pinta Muin. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post