SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda memberi kelonggaran bagi warga yang ingin menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 27 Juni 2018 mendatang. Caranya yaitu dengan mengurus surat kepindahan daftar pemilih tetap (DPT) dari panitia pemungutan suara (PPS) yang ada di kelurahan atau desa masing-masing.
Komisioner KPU Samarinda Divisi Logistik, Imam Ardiansyah mengatakan, masyarakat bisa memilih di Samarinda dengan cara mendapatkan formulir model A-5. Formulir model A-5 adalah surat keterangan pindah memilih dari PPS yang ada di tempat pemungutan suara (TPS) kelurahan atau desa tempat awal pemilih.
“Pertama pastikan dulu namanya sudah terdaftar di DPT daerah masing-masing. Nanti, dimintakan A-5 baru bisa nyoblos di TPS Samarinda,” tutur Imam, Sabtu (23/6) kemarin.
Tidak dimungkiri, dengan alasan jauhnya jarak tempuh atau lamanya waktu yang diperlukan jika harus pulang kampung mengurus formulir tersebut menjadi alasan masyarakat untuk golput pada pemilihan kepala daerah (pilkada). Untuk itu, Imam menyarankan untuk meminta bantuan keluarga mengurus formulir tersebut.
“Minta tolong kepada keluarga di rumah, untuk dicekkan namanya sudah terdaftar jadi anggota DPT atau belum. Kalau sudah, keluarga bisa menguruskan formulir A-5 nya dan bisa di kirim via media sosial seperti whatshapp,” kata dia.
Nantinya, terang Imam, surat A-5 tersebut akan menjadi rujukan bagi masyarakat agar tetap bisa memilih di Samarinda. Pemilih yang masuk daftar pindah memilih akan masuk daftar pemilih tambahan (DPTb). Dan setelah mendapatkan formulir model A-5, pemilih wajib melapor ke PPS tempat pemilih akan menggunakan hak pilih.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan, bagi pasien yang berada di rumah sakit dan tidak bisa datang ke TPS untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur pada pemilu mendatang, tidak perlu khawatir. Nantinya, petugas TPS terdekat akan melakukan pendataan dan pemilihan tetap bisa dilakukan di rumah sakit.
“Rumah sakit akan didatangi petugas TPS terdekat agar pasien tetap bisa memilih dalam pemilu. Dengan catatan, warga tersebut memang benar-benar sakit dan dalam posisi tidak bisa datang ke TPS,” pungkasnya. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post