• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Model A-5 Jadi Solusi Nyoblos, Bagi Warga Tak Ber-KTP Samarinda 

by BontangPost
24 Juni 2018, 11:32
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi Model A5(Net)

Ilustrasi Model A5(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda memberi kelonggaran bagi warga yang ingin menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 27 Juni 2018 mendatang. Caranya yaitu dengan mengurus surat kepindahan daftar pemilih tetap (DPT) dari panitia pemungutan suara (PPS) yang ada di kelurahan atau desa masing-masing.

Komisioner KPU Samarinda Divisi Logistik, Imam Ardiansyah mengatakan, masyarakat bisa memilih di Samarinda dengan cara mendapatkan formulir model A-5. Formulir model A-5 adalah surat keterangan pindah memilih dari PPS yang ada di tempat pemungutan suara (TPS) kelurahan atau desa tempat awal pemilih.

“Pertama pastikan dulu namanya sudah terdaftar di DPT daerah masing-masing. Nanti, dimintakan A-5 baru bisa nyoblos di TPS Samarinda,” tutur Imam, Sabtu (23/6) kemarin.

Baca Juga:  Para Pedagang Kumpulkan Seribu Tanda Tangan untuk Wakil Rakyat

Tidak dimungkiri, dengan alasan jauhnya jarak tempuh atau lamanya waktu yang diperlukan jika harus pulang kampung mengurus formulir tersebut menjadi alasan masyarakat untuk golput pada pemilihan kepala daerah (pilkada). Untuk itu, Imam menyarankan untuk meminta bantuan keluarga mengurus formulir tersebut.

“Minta tolong kepada keluarga di rumah, untuk dicekkan namanya sudah terdaftar jadi anggota DPT atau belum. Kalau sudah, keluarga bisa menguruskan formulir A-5 nya dan bisa di kirim via media sosial seperti whatshapp,” kata dia.

Nantinya, terang Imam, surat A-5 tersebut akan menjadi rujukan bagi masyarakat agar tetap bisa memilih di Samarinda. Pemilih yang masuk daftar pindah memilih akan masuk daftar pemilih tambahan (DPTb). Dan setelah mendapatkan formulir model A-5, pemilih wajib melapor ke PPS tempat pemilih akan menggunakan hak pilih.

Baca Juga:  Usai Ditunjuk Ketua Timses Jokowi-Ma’ruf, Awang Faroek Patok Target Besar 

Lebih lanjut, ia juga mengatakan, bagi pasien yang berada di rumah sakit dan tidak bisa datang ke TPS untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur pada pemilu mendatang, tidak perlu khawatir. Nantinya, petugas TPS terdekat akan melakukan pendataan dan pemilihan tetap bisa dilakukan di rumah sakit.

“Rumah sakit akan didatangi petugas TPS terdekat agar pasien tetap bisa memilih dalam pemilu. Dengan catatan, warga tersebut memang benar-benar sakit dan dalam posisi tidak bisa datang ke TPS,” pungkasnya. (*/dev)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaPemilih Pindahanpilgub kaltim 2018
Share4TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Yakin Jadi yang Terkuat, Hanura Klaim Kaum Ibu Dukung RASA

Next Post

Dewan Minta Bukit Soeharto Steril 

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.