Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 20 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kriminal

Modus Sewa, Malah Bawa Kabur Mobil Orang

Reporter: Yulianti Basri
Senin, 1 Maret 2021, 16:03 WITA
dalam Kriminal
1 menit dibaca
Modus Sewa, Malah Bawa Kabur Mobil Orang

Tersangka penggelapan mobil diringkus polisi.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – DS (40) kini harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap polisi lantaran melakukan penggelepan sebuah mobil.

Warga Samarinda ini diringkus Sat Reskrim Polsek Muara Badak, Kamis (25/2/2021) lalu. Dia berpura-pura menyewa mobil di Desa Muara Badak, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Korban berhasil dibekuk sehari setelah korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi mengatakan, Tersangka sebelumnya mendatangi rumah korban pada Januari 2019 lalu untuk menyewa mobil.  Alasannya untuk digunakan mengurus proyek selama satu bulan di Kota Bangun, Kutai Kartanegara.

“Uang sewanya Rp5 juta perbulan,” ungkapnya.

View this post on Instagram

A post shared by Real Account Bontangpost.id (@bontangpost.id)

Selama lima bulan sewa-menyewa masih aman dan lancar. Namun, sejak Juni 2020 hingga Februari 2021 ini, tersangka tak lagi menunaikan kewajibannya membayar sewa mobil kepada korban.

“Saat dihubungi tidak mau kembalikan mobil, katanya masih dipakai,” katanya.

Tak terima dengan perbuatan tersangka, korban akhirnya melapor ke polisi. Kini tersangka telah ditahan di Polsek Muara Badak. Dia dijerat pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan. “Ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: modus sewa mobilpenggelapan mobil
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan98Tweet61Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

2 Ibu Rumah Tangga Nunggu Sahur Sambil Judi

2 Ibu Rumah Tangga Nunggu Sahur Sambil Judi

Selasa, 20 April 2021, 17:00 WITA
Ibu Rumah Tangga Jual Miras Cap Tikus

Ibu Rumah Tangga Jual Miras Cap Tikus

Selasa, 20 April 2021, 14:00 WITA
Cerita Rekan Seprofesi Rizki Rahmadhini, Korban Pembunuhan Sadis oleh Oknum TNI

Cerita Rekan Seprofesi Rizki Rahmadhini, Korban Pembunuhan Sadis oleh Oknum TNI

Senin, 19 April 2021, 13:30 WITA
Tersangkut Kasus Lahan Batu Bara, Mantan Wakil Wali Kota Balikpapan Dipenjara

Tersangkut Kasus Lahan Batu Bara, Mantan Wakil Wali Kota Balikpapan Dipenjara

Minggu, 18 April 2021, 12:00 WITA
Sebelum Bunuh Kekasih, Oknum Tentara Ajak Nikmati Pemandangan

Sebelum Bunuh Kekasih, Oknum Tentara Ajak Nikmati Pemandangan

Jumat, 16 April 2021, 16:29 WITA
3,5 Kg Sabu dari Malaysia Disita Polisi, 3 Tersangka Ditangkap

3,5 Kg Sabu dari Malaysia Disita Polisi, 3 Tersangka Ditangkap

Minggu, 11 April 2021, 19:21 WITA
Postingan Selanjutnya
Wartawan Kaltim Post Raih Predikat Peserta Terbaik

Wartawan Kaltim Post Raih Predikat Peserta Terbaik

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

Senin, 19 April 2021, 19:34 WITA
2 Ibu Rumah Tangga Nunggu Sahur Sambil Judi

2 Ibu Rumah Tangga Nunggu Sahur Sambil Judi

Selasa, 20 April 2021, 17:00 WITA
Permudah Sistem Pengarsipan, Disdikbud Bontang Kembangkan Sida Pintar

Permudah Sistem Pengarsipan, Disdikbud Bontang Kembangkan Sida Pintar

Selasa, 20 April 2021, 16:00 WITA
Pemindahan Ibu Kota Dinilai Kurangi Beban Jakarta

Pemindahan Ibu Kota Dinilai Kurangi Beban Jakarta

Selasa, 20 April 2021, 15:00 WITA
Ibu Rumah Tangga Jual Miras Cap Tikus

Ibu Rumah Tangga Jual Miras Cap Tikus

Selasa, 20 April 2021, 14:00 WITA
Capaian Vaksinasi Lansia Melejit

Capaian Vaksinasi Lansia Melejit

Selasa, 20 April 2021, 13:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.