Menengok Barang Bukti Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor
Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus bertambah. Begitu pula dengan jumlah motor yang menjadi barang bukti. Hanya, lantaran tidak ada pemilik yang mengambil, jumlahnya terus bertambah hingga menumpuk di pelataran parkir Mapolresta Samarinda.
Kasubag Humas Polresta Samarinda Iptu Hardi menjelaskan, bahkan sebagian barang bukti sampai harus dipindahkan ke tempat penitipan barang bukti di Jalan Soekarno-Hatta (poros Samarinda–Balikpapan) KM 4, Kecamatan Loa Janan Ilir. “Kasihan motor warga yang bertahun-tahun. Bisa jadi besi tua,” ujar Hardi.
Dia juga menyesalkan minimnya korban yang melaporkan kendaraannya yang hilang. Sebab, bisa saja satu di antara barang bukti tersebut miliknya.
Beragam jenis kendaraan terparkir di markas utama kepolisian Samarinda. “Ini sudah termasuk (barang bukti) dari jajaran polisi sektor,” imbuh Hardi. Dia pun mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk segera mencarinya ke Mapolresta Samarinda.
Jika motor yang dicari ada di sana, pemilik kendaraan bisa memperlihatkan surat pendukung seperti STNK atau BPKB. Itu jadi syarat wajib jika ingin mengambil kendaraannya.
Siti Khadijah, warga Kecamatan Samarinda Ulu, terlihat celingukan di antara motor barang bukti di Polresta Samarinda kemarin. Diketahui dia sedang mencari motornya yang hilang beberapa bulan lalu. “Mudahan saja ada,” ujarnya.
Khusus 2017 hingga Januari, ada 17 motor jadi temuan petugas. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya belum jelas siapa yang memiliki. Hardi berharap, warga yang pernah jadi korban bisa mengecek kendaraannya di kantor polisi. “Semuanya milik warga Samarinda, jadi lebih cepat lebih baik,” ujar Hardi. (*/dra/ndy/kpg)







