SAMARINDA – Kelancaran operasional direct call (pengapalan langsung ke luar negeri) dari Pelabuhan Peti kemas Kariangau Balikpapan memerlukan dukungan semua pihak.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim H Nazrin mengatakan, untuk merealisasikan program direct call tersebut, diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota maupun para pengusaha yang tergabung dalam asosiasi ekspor dan impor di Kaltim.
Terkait dukungan terhadap kelancaran direct call Pelabuhan Peti Kemas Kariangau Balikpapan, lanjut Nazrin, rencananya dalam waktu dekat ini akan dilakukan penandatanganan kesepakatan antara Pemprov Kaltim, pemerintah kabupaten/kota serta para eksportir maupun importir pengguna jasa Pelabuhan Kariangau.
“Rencananya 10 November dilakukan penandatanganan MoU antara gubernur dengan bupati dan wali kota se-Kaltim termasuk para eksportir maupun importir dalam rangka dukungan pemanfaatan direct call dari Pelabuhan Peti Kemas Kariangau Balikpapan,” kata Nazrin, Rabu (8/11).
Nazrin menambahkan, dengan dukungan seluruh kepala daerah dan para pengusaha diharapkan pelaksanaan direct call berjalan lancar. Apalagi Pelabuhan Kariangau telah memiliki peralatan dan fasilitas bertaraf internasional.
Pemprov Kaltim, kata Nazrin tidak ragu lagi untuk dapat melakukan ekspor langsung, karena fasilitas sarana dan prasarana direct call melalui Pelabuhan Peti Kemas Kariangau sangat memadai, serta dilengkapi sertifikat ISPS Code (The International Ship and Port Fasility Security).
Menurutnya, sertifikat ISPS Code adalah standar internasional yang mengatur secara menyeluruh terkait keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan. Selain itu, juga telah memiliki sertifikat Statement of Complance of a Port Fasility dari Dirjen Perhubungan Laut.
“Penandatanganan MoU dilakukan di Pelabuhan Peti Kemas Kariangau Balikpapan. Tujuannya untuk meyakinkan kepala daerah dan para pengusaha baik di Kaltim maupun di Kaltara bahwa Pelabuhan Peti Kemas Kariangau sudah siap melaksanakan direct call dalam percepatan ekspor dan impor,” papar Nazrin.
Ditambahkan, direct call dapat memangkas waktu pengiriman barang hingga 25 persen. Jika sebelumnya pengiriman menghabiskan waktu selama kurang lebih 20 hari, dengan direct call waktu pengiriman bisa dipercepat hingga 14 hari.
Demikian pula cost ekspor yang semula US$2.000 dapat dipangkas menjadi US$250, sehingga harga-harga barang impor bisa ditekan lebih murah. “Dengan direct call pengiriman barang bisa lebih cepat dan murah,” ujar Nazrin. (mar/sul/ri/adv/drh)







