SAMARINDA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim menyerukan pada masyarakat agar melawan money politic atau politik uang. Pasalnya, praktik Money politic yang dilakukan oknum tim sukses dan pasangan calon (paslon) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 dinilai sebagai ancaman lahirnya pemimpin yang tidak amanah dan bertanggungjawab untuk menyejahterakan rakyat.
Ketua MUI Kaltim, Hamri Has menyebut dalam setiap pemilu, politik uang masih jadi ancaman. Karena itu, dirinya memandang penting untuk kembali menyerukan pada masyarakat agar tidak menerima iming-iming dalam bentuk uang atau barang untuk memilih paslon tertentu.
Dari segi hukum Islam, baik atas dasar sumber Alquran, hadis, maupun kesepakatan sebagian besar ulama (ijma), money politic statusnya tidak diperbolehkan. Selain karena pemberiannya yang tidak ikhlas, politik uang juga akan merusak tatanan demokrasi.
“Karena kalau politik uang yang dikedepankan, maka yang menang adalah calon yang memiliki banyak uang,” kata Hamri, Rabu (12/4) lalu.
Kata dia, seruan tersebut pernah dikeluarkan secara nasional, baik dalam pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), maupun pemilihan kepala daerah (pilkada). Meski begitu, sampai saat ini MUI pusat belum mengeluarkan lagi fatwa haram melakukan praktik politik uang.
“MUI pusat belum mengeluarkan fatwa itu. Karena mungkin ini sudah ada aturannya. Setiap pemilu sudah ada rambu-rambunya. Kalau sudah ada aturan yang tidak membolehkannya, maka MUI hanya mengeluarkan seruan saja,” katanya.
Setiap kali melakukan ceramah di masjid, Hamri kerap kali mengingatkan masyarakat agar tidak menerima uang dari paslon. “Tidak sekali dua kali saya ceramah di masjid, mengingatkan agar politik uang tidak diterapkan,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, melawan politik uang dibutuhkan kerja keras semua pihak. Salah satunya kesadaran paslon beserta timnya. Janji paslon pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar tidak menerapkan politik uang harus diterapkan selama kampanye pilgub.
“Nyatanya sekarang saya lihat setiap hari ada pemberitaan, terdapat paslon yang memberikan uang atau barang pada masyarakat. Itu artinya politik uang masih ada. Jadi harus kembali diingatkan agar itu tidak dilakukan,” sarannya.
Hamri menyebut, sudah menjadi tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim untuk memastikan agar Pilgub Kaltim 2018 terbebas dari politik uang. Bawaslu diminta untuk melawan dan menindak segala bentuk praktik politik uang.
“Sekarang aturannya sudah jelas. Pengawas pemilu harus meningkatkan pengawasan dan diberikan sanksi pada siapa saja yang menerapkan politik uang di pilgub ini,” pungkas Hamri. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: