• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Pemkot Bontang

Musim Pemilihan RT di Bontang, Wawali AH Ingatkan Kelurahan Harus Merujuk ke Perwali

by Dwi Kurniawan Nugroho
18 November 2025, 08:09
in Pemkot Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Sejumlah warga Berbas Tengah menyuarakan keberatan terkait dugaan penambahan syarat pencalonan Ketua RT oleh pihak kelurahan. Mereka menilai kebijakan itu tidak sesuai dengan Perwali Nomor 47 Tahun 2019.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, penafsiran kelurahan terhadap Pasal 8 huruf G mengenai syarat “tempat tinggal tetap” sudah melewati batas kewenangan. Ia mengungkapkan, kelurahan menafsirkan frasa tersebut sebagai keharusan memiliki rumah pribadi dengan bukti kepemilikan yang sah.

“Kelurahan tidak berhak menambah syarat yang tidak tercantum dalam Perwali,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Ia menambahkan, salah satu bakal calon RT di lingkungannya sebenarnya telah memenuhi unsur kepemilikan melalui hibah orang tua. Namun kelurahan disebut mempersoalkan hibah tersebut karena belum mencapai usia satu tahun sehingga dianggap belum memenuhi persyaratan administrasi.

Baca Juga:  Agus Haris Dorong Pengembangan Pelabuhan Loktuan, Target Jadi Mesin PAD Baru Bontang

Warga pun mempertanyakan dasar hukum dari ketentuan tambahan tersebut lantaran tidak tercantum dalam regulasi. “Itu syarat yang tidak ada dasar hukumnya dan dianggap melampaui kewenangan kelurahan,” tambahnya.

Keluhan lain yang muncul adalah tidak adanya forum rembuk warga untuk menentukan mekanisme pemilihan RT. Mereka menilai kelurahan terlalu dominan dalam menetapkan aturan tanpa melibatkan masyarakat.

“Kami hanya ingin aturan dijalankan sesuai Perwali. Jangan ada syarat yang tidak punya dasar. Ini hak warga, jangan dikurangi,” tegasnya.

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, menegaskan bahwa kelurahan tidak diperbolehkan menambah syarat pencalonan RT. Ia menekankan, seluruh ketentuan harus merujuk pada Perwali Nomor 47 Tahun 2019.

Baca Juga:  Satgas Narkoba di Wilayah Paling Rawan, Masyarakat hingga Tokoh Agama Dilibatkan

Menurutnya, kelurahan maupun panitia hanya diperbolehkan mengatur hal-hal teknis pelaksanaan, bukan menambah persyaratan calon. Aturan teknis itu dapat disepakati lewat forum warga selama tidak bertentangan dengan regulasi.

“Jadwal, tahapan pemilihan, mekanisme pendaftaran, atau pengaturan kampanye seperti jam dan lokasi itu boleh disesuaikan. Tapi untuk syarat calon RT, itu tidak boleh ditambah. Harus sesuai Perwali,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kelurahan memiliki kewajiban awal untuk mengumumkan rencana pemilihan kepada warga. Setelah informasi disampaikan, panitia bisa bekerja berdasarkan pedoman dari kelurahan, tetap dalam koridor aturan Pemkot.

“Intinya syarat calon RT harus mengikuti Perwali, tidak bisa ditafsirkan seenaknya,” pungkasnya. (*)

Tags: diskominfo bontangpemkot bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Motif Pembakaran Istri dan Anak di Sangatta Akhirnya Terungkap

Next Post

Era Serba Digital Tak Padamkan Tradisi Mading di SMP Negeri 1 Bontang

Related Posts

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang
Pemkot Bontang

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang

6 September 2026, 09:25
Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen
Pemkot Bontang

Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen

2 September 2026, 11:00
Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah
Pemkot Bontang

Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

27 Agustus 2026, 11:19
Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta
Pemkot Bontang

Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta

27 Agustus 2026, 10:00
Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport
Pemkot Bontang

Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport

26 Agustus 2026, 12:53
Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat
Pemkot Bontang

Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat

25 Agustus 2026, 16:05

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.