Dewan Minta Tim Pemekaran Mengkaji Dampak Positif dan Negatifnya
BONTANG – Naskah Akademik (NA) pemekaran kecamatan ditarget selesai Juli mendatang. Karena berbenturan dengan Raperda RTRW. DPRD Bontang meminta Tim Pemekaran Kecamatan untuk mengkaji dampak positif atau negatifnya jika Raperda Pemekaran Kecamatan ditunda atau dilanjut.
Pimpinan rapat yang juga anggota Komisi I Bontang, Agus Haris mempertanyakan kapan NA bisa selesai. Pihaknya meminta Juli bisa selesai dan segera diserahkan ke DPRD Bontang agar ada waktu untuk pembahasan. “Karena tahapan pemilu mulai di bulan Desember tahun ini, jadi harus ada pertimbangan sendiri,” ungkapnya, Senin (15/5) lalu.
Ketua Fraksi Golkar Muslimin mengatakan, pemekaran merupakan amanah Undang-undang nomor 23 tahun 2014. Raperda Pemekaran ini sangat erat kaitannya dengan Raperda RTRW. Sangat disayangkan jika Raperda RTRW menunggu Raperda Pemekaran. Persoalannya, Bontang akan ada kilang refinery dan pembangunan NPK Cluster. “Belum lagi tahapan pemilu, Desember sudah mulai, jadi kami minta kalau ada kendala sampaikan, kalau tidak bisa apa kendalanya,” ujarnya.
Sama dengan Muslimin, Setyoko Waluyo menyatakan biasanya penyusunan NA paling lama 3 bulan, ini sudah mencapai 5 bulan apa memang tidak ada uangnya? Pasalnya, dia mendengar isu bahwa 1 NA itu membutuhkan anggaran sementara anggaran yang tersedian hanya Rp 80 juta untuk 3 NA.
“Ini bukan hanya soal amanah UU, tetapi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih dekat. Kalau selesai Juni, paling lambat Oktober sudah disahkan dan bisa masuk APBD 2018, kalau lambat tidak bisa masuk APBD 2018,” ungkap dia.
Agus Haris menambahkan, Perda RTRW saat ini sedang di-break dulu karena menunggu Perda Pemekaran. Sementara banyak yang harus disinkronkan mulai dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga RTRW Provinsi Kaltim.
Bahkan, Ubaya menambahkan dalam Perda RTRW ada lebih dari 20 pasal yang berkaitan dengan pemekaran. Sehingga dalam waktu dekat perlu ada sikap. “Pahit atau manis harus diputuskan, kalau dilanjut selesai berapa lama, atau ditiadakan apa dampaknya? Jadi kaji dulu mana yang paling menguntungkan?,” Jelas Ubaya.
Menurut Agus Haris yang terpenting saat ini ialah menyelesaikan dulu NA nya. Setelah itu, tahapan selanjutnya dibahas bersama jika sudah selesai. Harapannya sesuai rencana awal bulan Juli sudah selesai. “Nanti kalau sudah selesai, kami bahas dan cari win win solution nya, jadi pemekaran tetap jalan, anggaran dibahas lagi selanjutnya,” pungkasnya.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post