BONTANGPOST.ID, Samarinda – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak bisa ditunda karena dapat berimbas pada kualitas pelayanan publik yang ada.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai Pemprov tak boleh tinggal diam untuk memperjuangkan nasib PPPK itu. Terlebih, semua pembiayaan murni ditangani daerah, bukan pusat.
Dia pun menawarkan opsi, pemprov bersedia memperpanjang kontrak PPPK yang akan berakhir Maret ini. Begitu pun dengan para honorer yang telah lulus seleksi.
“Pusat sudah memberi celah. Bagi yang sudah resign atau SK-nya berakhir, bisa diperpanjang sampai waktu pengangkatan,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, penundaan ini tak hanya tentang birokrasi dan pelayanan publik. Tapi juga soal hidup dan nafkah ribuan orang yang perlu status yang lebih pasti. Karena itu, opsi memperpanjang masa kerja hingga pengangkatan ditetapkan pusat jadi jalan tengah terbaik yang bisa dipilih.
Untuk anggaran, Kaltim tak perlu khawatir. Pembiayaan siap, tanpa menggangu program kerja lain yang sudah tersusun dalam APBD 2025.
“Sebelum ada keputusan resmi, Kaltim dan beberapa daerah lain menyatakan kesiapannya membiayai PPPK,” singkat politikus Golkar ini. (*)