bontangpost.id – Rumah Sakit Tipe D yang terletak di Jalan Ahmad Yani, dipastikan tak bisa difungsikan pada tahun ini. Hal itu terungkap saat rapat kerja DPRD bersama sejumlah OPD, Rabu (28/7/2021).
Anggota Komisi II DPRD Bakhtiar Wakkang mempertanyakan keberadaan rumah sakit pelat merah yang hingga saat ini tak kunjung digunakan.
“Saya heran sudah dibangun tapi tidak difungsikan, mau dijadikan apa itu? Sarang burung kah? Atau rusunawa?” tanya pria yang akrab disapa BW ini.
BW menyebut, rumah sakit itu juga bisa digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 dengan gejala ringan. “Itu kan bisa multifungsi, jadi tempat isolasi juga bisa,” katanya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan dr Bahauddin mengatakan, tidak bisa memfungsikan rumah sakit itu dalam waktu dekat lantaran terkendala anggaran pengadaan alat kesehatan. Sementara, dana yang dibutuhkan tidak sedikit.
“Kami mengajukan pengadaan alat kesehatan, saya lupa nilainya, tapi karena Covid-19, kena refocusing,” ujarnya.
Adapun tidak difungsikannya Rumah Sakit Tipe D sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 lantaran adanya penolakan dari warga sekitar. Penolakan ini karena warga menilai tempat isolasi terlampau dekat dengan permukiman.
Rumah sakit tipe D tersebut terletak di RT 11 Jalan Jend Ahmad Yani, Api-Api, Bontang Utara. Ia berada di tengah, berdampingan dengan RT 12 dan RT 13. Namun akses utama keluar masuk rumah sakit berlokasi di jalan lingkungan RT 12.
“Makanya sekarang yang bisa digunakan Rusunawa Guntung,”ujar Bahauddin.
Sebagai catatan, pemerintah mengucurkan anggaran Rp 18,9 miliar untuk pembangunan RS Taman Sehat. Pada 2019 dikucurkan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar. Setahun berselang, Pemkot kembali mengalokasikan Rp 11,6 miliar lewat APBD 2020. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post