Harapkan SPBN Tanjung Limau Kembali Difungsikan
BONTANG – Para nelayan di wilayah Bontang‘menjerit,’ karena sudah tak mendapatkan lagi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Tanjung Limau sudah lama tidak berfungsi. Para nelayan berharap, SPBN tersebut dapat difungsikan dengan kuota BBM 3 ribu liter per hari.
Ketua Federasi Nelayan Indonesia (Fenelindo) Bontang, Amir Tosina mengatakan, pihaknya sudah sering mendapat keluhan dari para nelayan di Bontang. Di tengah kondisi keuangan pemerintah yang defisit, bahkan hingga BBM bersubsidi untuk nelayan pun tak ada. “Para nelayan menjerit hingga terpaksa membeli BBM ilegal,” jelasnya kepada Bontang Post, Jumat (3/3) kemarin.
Amir mengaku bingung dengan kondisi SPBN yang sudah lama tidak berfungsi. Ada permasalahan apa, sehingga para nelayan yang harus dikorbankan. Akibatnya, nelayan membeli BBM ilegal dari para tengkulak yang tentu sangat beresiko. “Mohon dicarikan solusinya, karena nelayan sangat membutuhkan BBM bersubsidi dengan berfungsinya SBPN lagi,” ungkapnya.
Menurutnya, jika permasalahan SPBN tak dapat difungsikan karena persoalan Perusda AUJ, seharusnya pemerinta lebih tegas terhadap instansi tersebut. Karena sudah sejak tahun 2016 lalu, SPBN tak berfungsi dan BBM bersubsidi untuk nelayan tidak ada. Padahal, dari jumlah sekitar 3.500 nelayan di Bontang setiap harinya membutuhkan 3.000 liter BBM. Baik solar maupun premium. “Kami harap SPBN bisa segera difungsikan kembali agar bisa mengurangi beban para nelayan,” pintanya.
Pihaknya juga memohon, anggota DPRD Bontang yang mengerti dengan kondisi nelayan di Bontang ikut menyoroti SPBN yang selama ini mangkrak. Karena selama ini nelayan membeli BBM ilegal di tengkulak, Amir juga memohon aparat memakluminya di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit seperti ini. “Kasihan para nelayan harus sembunyi-sembunyi beli BBM ilegal, sebab BBM merupakan kebutuhan pokok nelayan untuk melaut,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Wakil Ketua DPRD Bontang, Faisal meminta SPBN Tanjung Limau kembali difungsikan. Namun, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyatakan alasan penutupan SPBN karena belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Neni juga berjanji meminta Perusda AUJ segera mengoperasikan kembali SPBN karena persoalan IMB sudah selesai.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post