• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Pemkot Bontang

Oknum ASN Kelurahan Guntung Lakukan Penipuan, Ini Kata Wali Kota

by Jelita Nur Khasanah
3 April 2024, 17:00
in Pemkot Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wali Kota Bontang Basri Rase (Jelita/bontangpost.id)

Wali Kota Bontang Basri Rase (Jelita/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum ASN yang berdinas di Kantor Lurah Guntung telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Daerah.

Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan, ia telah mendapat laporan tersebut. Kejadiannya sekitar setahun lalu.

“Dua kontraktor tersebut diarahkan untuk membuat laporan resmi ke polisi,” jelasnya saat dijumpai, Rabu (3/4/2024).

Hal itu dikarenakan, inspektorat tidak dapat bertindak lebih jauh. Mengingat kejadian tersebut tidak menimbulkan unsur kerugian negara.

Adapun ia mengaku telah melihat bukti-bukti dari kasus tersebut. Lurah yang menjabat saat itu pun telah dipanggil.

Kendati begitu, ia menyoroti hal yang berkaitan dengan etika oknum sebagai ASN, selaku pemberi pelayanan kepada masyarakat di wilayah Guntung.

Baca Juga:  Penanganan Stunting di Bontang Bakal Libatkan Perusahaan dan Tokoh Agama

“Sudah dikenakan sanksi tertulis kepada yang bersangkutan,” sebut dia.

Jika demikian, pemerintah pun hanya menunggu hasil dari laporan yang telah dibuat ke pihak kepolisian.

Bila telah dinyatakan terbukti bersalah dan ada hukuman berupa kurungan penjara sekitar dua tahun atau lebih, maka pegawai tersebut akan diberhentikan.

“Karena sudah ada undang-undang yang mengatur tentang ASN,” ucapnya.

Meski begitu, dirinya mengharapkan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Minta maaf dan kembalikan uangnya,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, dua kontraktor yang menjadi korban dugaan penipuan itu telah membuat laporan resmi ke kepolisian, Senin (1/4/2024).

Melalui kuasa hukumnya Ngabidin Nurcahyo, mereka mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan oknum ASN.

Baca Juga:  Sering Banjir, Endapan Lumpur di Sungai Guntung Setebal Satu Meter Mulai Dikeruk

“Kerugian mencapai Rp480,8 juta. Mediasi pun sudah sempat kami lakukan, tetapi seakan oknum ini tidak memiliki iktikad baik,” tandasnya. (*)

Tags: pemkot bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Evolution PKT Proaktif Kembali Berbagi, Salurkan Sembako Bagi Panti Asuhan dan Jompo di Bontang

Next Post

Ganti Provider, Jaringan Internet Gratis Bontang Dikeluhkan karena Lemot

Related Posts

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang
Pemkot Bontang

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang

6 September 2026, 09:25
Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen
Pemkot Bontang

Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen

2 September 2026, 11:00
Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah
Pemkot Bontang

Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

27 Agustus 2026, 11:19
Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta
Pemkot Bontang

Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta

27 Agustus 2026, 10:00
Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport
Pemkot Bontang

Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport

26 Agustus 2026, 12:53
Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat
Pemkot Bontang

Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat

25 Agustus 2026, 16:05

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.