bontangpost.id – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) jilid kedua kepada warga terdampak pandemi Covid-19 penuh isu tak sedap. Jika sebelumnya ada dugaan permainan harga dan takaran bantuan sembako, kini muncul dugaan adanya oknum yang bisa mengawal data warga yang dicurigai mampu hingga berhasil memperoleh bantuan.
Temuan ini diutarakan Lurah Berebas Tengah Mustamin. Kata dia, ada oknum yang turun untuk membujuk warga mendaftar sebagai penerima BLT. Oknum ini disebut dari pihak swasta.
“Dia (oknum) memang gencar melakukan kegiatan di kelurahan kami. Sehubungan dengan pemberian bantuan selama ini,” kata Mustamin, Selasa (9/6/2020).
Bahkan, oknum itu bersedia mengawal data yang diajukan. Mulai dari tingkat kelurahan hingga tim Sekretariat BLT. Kebanyakan data tersebut berhasil lolos saat verifikasi dilakukan. Meski proses itu dilaksanakan secara berjenjang. Mulai dari seleksi data di tingkat RT, Sekretariat BLT, hingga masa sanggah di kelurahan.
“Ia selalu menyebut punya kedekatan dengan salah satu pejabat. Dan bukan hanya di BLT saja, bantuan Baznas pun juga tembus melalui perannya,” ucapnya.
Menurutnya, kehadiran oknum ini memang membantu kelurahan dalam penyaluran bantuan kepada warga. Pihaknya tidak bisa melarang atau memberikan sanksi karena mekanisme pengajuan di atas kertas telah sesuai prosedur. Bahwa warga didata oleh ketua RT setempat. Kemudian data dibawa ke tingkat kelurahan untuk mendapatkan legalitas dari lurah, babinsa, dan bhabinkamtibmas.
“Caranya warga dirayu untuk mendaftar. Sehingga ketua RT mendapat tekanan oleh warganya. Karena ternyata bisa untuk diajukan,” sebut dia.
Terkait dengan kriteria penerima BLT, Mustamin menyebut data tambahan penerima di jilid kedua sejumlah 514 kepala keluarg (KK) masuk kategori layak menerima bantuan. Tetapi dengan adanya temuan ini, kelurahan bakal melakukan evaluasi sebelum masuk penyaluran jilid ketiga. Koordinasi dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat atau ketua RT akan ditingkatkan.
“Sehingga data penerima bersifat valid,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Fraksi PKB Persatuan Perjuangan Abdul Haris menemukan fakta, adanya penerima BLT tak tepat sasaran di Kelurahan Berebas Tengah. Salah satunya adalah warga pemilik hotel yang juga memperoleh paket sembako beserta dana pemulihan ekonomi sebesar Rp 200 ribu.
Selain itu, Abdul Haris juga menyebut ada oknum non-panitia verifikator yang bisa memberikan rekomendasi soal siapa yang menerima stimulus ini. Bahkan salah satu penerima terdapat anggota keluarga yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
“Ini harus kami sampaikan, jangan sampai fungsi kontrol kami (DPRD) dipertanyakan warga. Karena kami mendapatkan laporan dari warga juga,” tegasnya.
Ia meminta kepada pihak terkait untuk menetapkan penerima sesuai kriteria yang telah dikeluarkan Pemkot Bontang. Mengingat penerima BLT bukan berbicara kaya atau miskin. Namun yang terdampak selama pandemi ini. “Karena kalau dibiarkan akan muncul kecemburuan sosial,” tutur dia. (*/ak/rdh/kpg)