Okupansi Hotel Turun, PHRI Bontang Minta Keringanan Pajak

Rustam HS. (FADLI/HUMAS DPRD)

BONTANG – Imbas covid-19 juga menggerogoti tingkat hunian atau okupansi hotel di Kota Taman. Sejak wabah ini muncul, pemasukan pengusaha hotel menjadi menurun. Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bontang pun meminta keringanan pajak kepada pemerintah selama wabah ini berlangsung.

Hal itu disampaikan Rustam, Ketua PHRI Bontang. Ia menerangkan, selama pandemi korona ini, perhotelan mengalami penurunan kunjungan. Salah satunya hotel yang dia miliki yakni Hotel Raodah 1 dan 2. Biasanya, ada 10 orang per hari yang menginap di hotelnya. Namun kini hanya ada satu atau dua orang saja per harinya.

“Hotel Bintang Sintuk itu malah sudah tutup,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada Pemkot Bontang dapat memberi keringanan kepada pihaknya. Salah satunya yakni pembayaran pajak.

“Harapannya pemerintah bisa meringankan,” pintanya.

Dia menerangkan, pajak hotel, restoran dan katering dalam setahun dari para pelaku usaha ke pemerintah mencapai sekira Rp 15 miliar.

“Kalau hotel sekira Rp 5 miliar,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta keringanan pembayaran kepada dua instansi yakni PLN dan Perumda Tirta Taman terkait tagihan listrik dan tagihan air bersih. Maksud keringanan itu bukan meminta pengurangan bayaran, melainkan meminta penundaan bayar. Dari setiap bulannya harus membayar pada tanggal 20, melihat kondisi ini ia ingin lebih diperpanjang lagi.

“Kalau bisa molor sedikit,” tambahnya.

Pihaknya saat ini masih membuka hotel, namun para pekerja tidak seluruhnya masuk. Beberapa karyawan harus dirumahkan terlebih dahulu. Jumlahnya sekira 20 orang, dari sebelumnya karyawan aktif mencapai 40 orang.

“Sebenarnya kami mau tutup, tapi karena inventaris harus dijaga dan dirawat jadi tetap dibuka,” katanya.

Untuk gaji karyawan, katanya saat ini masih diurus oleh manajemen. Namun dia berharap untuk para karyawan yang dirumahkan tidak terlalu menuntut, pasalnya melihat kondisi yang ada.

“Kami dari Komisi II DPRD Bontang juga sudah sepakat dengan pemerintah untuk memberikan bantuan Rp 500 ribu,” paparnya. (Zaenul)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version