BONTANGPOST.ID, Bontang – Pendapatan daerah dari sektor pajak reklame di Kota Bontang menunjukkan tren positif. Hingga triwulan ketiga 2025, realisasi pajak reklame telah mencapai Rp926,83 juta atau 83,67 persen dari target tahunan sebesar Rp1,1 miliar.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Syahruddin, mengatakan capaian ini melampaui target triwulan ketiga yang ditetapkan sebesar 75 persen. “Pajak reklame menunjukkan perkembangan positif tahun ini,” ujarnya.
Meski sejumlah tiang billboard di median jalan telah dicopot, Syahruddin memastikan kebijakan itu tidak berdampak negatif pada penerimaan pajak.
“Beberapa tahun lalu pemasukan dari billboard hanya sekitar Rp12 juta, jadi pencopotan tidak berpengaruh,” jelasnya.
Pemkot Bontang juga tengah menyiapkan penyesuaian tarif pajak reklame. Saat ini rancangan Perwali terkait tarif baru menunggu pengesahan dari Wali Kota. “Ada beberapa yang akan mengalami penyesuaian, tapi belum bisa dipublikasikan karena masih proses,” tambahnya.
Bapenda terus mengintensifkan pendataan dan penagihan sejak awal tahun. Bahkan di triwulan kedua, realisasi pajak reklame sudah mencapai Rp785 juta atau 40 persen dari target tahunan. “Kami lakukan penagihan aktif dan verifikasi langsung ke wajib pajak, hasilnya sangat signifikan,” ungkap Syahruddin.
Ia menegaskan, Bontang kini bebas dari reklame produk rokok sejalan dengan upaya pemerintah menuju kota sehat dan layak anak. Adapun jenis reklame paling banyak berasal dari spanduk dan baliho.
“Sebagian wajib pajak sudah membayar di muka, jadi kami optimistis target tahun ini bisa tercapai,” pungkasnya. (ak)





