Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 4 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Pajak Reklame Perlu Ditingkatkan

Reporter: M Zulfikar Akbar
Rabu, 23 Oktober 2019, 16:00 WITA
dalam Bontang
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemasangan spanduk atau reklame di depan Ramayana Jalan MH Thamrin sempat menjamur, akibat minimnya pengawasan oleh pemerintah. (prokal)

Pemasangan spanduk atau reklame di depan Ramayana Jalan MH Thamrin sempat menjamur, akibat minimnya pengawasan oleh pemerintah. (prokal)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pendapatan pajak sektor reklame perlu ditingkatkan. Meski tahun ini telah melampaui target, namun masih banyak potensi yang belum tergali.

Tahun ini target pemerintah Rp 500 juta. Lalu hingga pertengahan Oktober sudah mencapai sekitar Rp 530 juta. Dengan sisa waktu dua bulan ke depan, potensi tersebut bisa dimaksimalkan.

“Tergantung potensi pajaknya sendiri. Masih ada beberapa yang belum tergali,” ujar Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Bontang, Sigit Alfian.

Reklame yang dimiliki pemerintah tersebar di 16 titik. Ia menjelaskan, meningkatnya pendapatan sektor ini tergantung kegiatan yang dilakukan masyarakat maupun promosi-promosi tertentu.

Pun dengan ukuran reklame yang dipasang. Sangat bergantung dengan nilai pajak yang ditarik pemerintah. Semakin besar ukuran yang dipromosikan, tentu semakin besar pula pajaknya.

Baca Juga:  Pajak Reklame Bocor

“Kalau kegiatan kurang, akan stagnan juga pendapatannya. Sementara ini kami masih menyusun potensi pajak. Nanti masing-masing ada hitungannya setiap ukuran,” jelasnya.

Meski reklame tidak sepenuhnya dimiliki Pemkot Bontang, akan tetapi para pemilik wajib membayar pajaknya. Pihaknya juga selalu melakukan razia pembersihan reklame yang melanggar aturan.

Meski begitu, tak bisa dipungkiri pemasangan reklame atau spanduk iklan secara sembarangan dan tak sesuai aturan dipandang tidak elok dan terkesan mengotori keindahan kota.

“Kami akan jalan terus. Reklame ini pelan-pelan ditelusuri kembali. Karena masih banyak yang bisa digali,” ucapnya.

Titik reklame milik pemerintah, antara lain di kawasan Piere Tendean, Ir H Juanda, Imam Bonjol, Jalan Sundari, MH Thamrin, Jalan Pelabuhan, Brigjen Katamso, DI Panjaitan, Cipto Mangkusumo, Jalan Tembus PKT, Pelabuhan Loktuan, Pos PKT Kilo 6, Pasar Citra Mas, dan Pasar Telihan.

Baca Juga:  Sistem Pembayaran Pajak Kurang Efektif

Diketahui, besaran pajak sesuai dengan Perda Bontang nomor 9 tahun 2010 tentang Pajak Daerah, semua penyelenggara reklame baik badan maupun pribadi dikenakan besaran pajak sebesar 25 persen.

Besaran pajak menyesuaikan dengan rumus Nilai Sewa Reklame (NSR). NSR sendiri dibagi menjadi dua kategori, yakni NSR yang diselenggarakan sendiri dan NSR dari pihak ke III.

Kemudian, objek pajak tidak berlaku bagi reklame melalui internet, televisi, radio, dan surat kabar. Selain itu, reklame pemerintah dan label atau merek yang melekat pada produk pun tidak dikenakan wajib pajak. (*/rsy/prokal)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Pajak Reklame
PindaiBagikan37Tweet23Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Bakhtiar Wakkang(DOK/BONTANG POST)

Sistem Pembayaran Pajak Kurang Efektif

Sabtu, 3 November 2018, 17:25 WITA
KUCING-KUCINGAN: Para pemasang iklan reklame tak sedikit yang membayar pajak. Perlu ketegasan dari pemerintah untuk mentertibkannya.(FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

Pajak Reklame Bocor

Kamis, 1 November 2018, 17:40 WITA
Postingan Selanjutnya
Dandi Priyo Anggono, buronan kasus korupsi Perusda AUJ diamankan di Madiun, Jawa Timur. (Istimewa)

BREAKING NEWS! Buronan Korupsi, Mantan Direktur Perusda AUJ Diciduk di Madiun

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 1

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Tahun ini pembangunan turap berada di dua kelurahan yakni Gunung Elai dan Api-Api

Penurapan Sungai Sepanjang 580 Meter di Dua Kelurahan Butuh Rp 28,2 Miliar

Kamis, 2 Februari 2023, 12:00 WITA
Trotoar Jalan Ahmad Yani diperbaiki tahun ini

Trotoar Rusak di Jalan Ahmad Yani Diperbaiki Tahun Ini

Sabtu, 4 Februari 2023, 13:48 WITA
Pindang bandeng asam manis

Resep Pindang Bandeng Kuah Asam Manis, Cocok Menemani Akhir Pekan

Sabtu, 4 Februari 2023, 12:26 WITA
Deretan rumah di kawasan Pantai Harapan akan ditata ulang agar kondisi lingkungan menjadi lebih rapi.

Permukiman Kumuh di Prakla Bakal Ditata, Masterplan dan DED Butuh 1,5 Miliar

Sabtu, 4 Februari 2023, 11:29 WITA
Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu 2

Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu

Sabtu, 4 Februari 2023, 10:05 WITA
SDN 011 Gusung Belum Punya Ruang Guru 3

SDN 011 Gusung Belum Punya Ruang Guru

Sabtu, 4 Februari 2023, 08:24 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development