SAMARINDA – Keberadaan Bahan Bakar Khusus (BBK) terus disosialisasikan PT Pertamina. Penggunaan BBK disebut dapat mengamankan investasi pemilik kendaraan bermotor. Karena dengan kelebihan-kelebihan yang dimiliki BBK dibandingkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, kondisi mesin kendaraan dapat lebih terawat dan mengurangi risiko kerusakan.
Rama Suhut Sinaga, region manager Pertamina Kalimantan bidang retail fuel menerangkan, istilah BBK merujuk pada produk-produk non subsidi Pertamina. Di antaranya Pertalite, Pertamax, dan Pertadex.
“Sementara istilah BBM lebih digunakan untuk menyebut bahan bakar bersubsidi seperti Premium,” kata Suhut kepada Metro Samarinda.
Sebagai produk bersubsidi, BBM sebenarnya ditujukan pada masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah. Sementara untuk masyarakat kelas menengah keatas, diharapkan menggunakan BBK. Dia mengakui, bila dibandingkan BBM, harga BBK relatif lebih mahal. Namun harga tersebut telah sesuai dengan kualitasnya yang lebih baik dibandingkan BBM.
“Di dalam BBK seperti Pertalite misalnya, ada zat adiktif yang membuat mesin tahan lama. Sementara pada BBM seperti Premium tidak ada,” terangnya.
Karena itu Suhut mengatakan, BBK sangat tepat digunakan pemilik kendaraan bermotor yang menjadikan kendaraannya sebagai investasi jangka panjang. Terlebih kendaraan-kendaraan yang memiliki harga hingga ratusan juta rupiah. Sayangnya, Pertamina masih menemukan kendaraan-kendaraan mewah yang justru menggunakan BBM bersubsidi seperti premium.
“Kan tidak pas kalau mobil harga Rp 600 jutaan tapi masih menggunakan Premium. Harusnya beralih menggunakan BBK kalau mau awet mobilnya,” ungkap Suhut.
Untuk memaksimalkan penggunakan BBK dan menyalurkan BBM pada pihak yang tepat, Pertamina terus melakukan sosialisasi. Salah satunya dengan mengimbau para pengusaha SPBU untuk mengampanyekan keunggulan-keunggulan BBK. Sehingga para pemilik kendaraan bermotor dari kelas ekonomi menengah ke atas dapat beralih dari BBM ke BBK.
Sementara untuk BBM bersubsidi, mulai 2017 ini pemerintah menerapkan kebijakan satu harga. Sehingga BBM jenis Premium misalnya, memiliki harga yang sama di seluruh wilayah di Indonesia.
“Selama ini harga BBM bersubsidi di daerah-daerah pedalaman jauh lebih mahal dibandingkan di kota. Bahkan bisa sampai Rp 20 ribu per liternya. Dengan kebijakan ini, harganya menjadi sama antara di kota dan di pedalaman,” pungkasnya. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: