• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pakai Sabu, Petani Diciduk Polisi

by M Zulfikar Akbar
7 April 2018, 06:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DIAMANKAN: Tersangka ST diamankan Polsek Muara Badak karena telah terbukti memakai narkoba. (POLRES BONTANG FOR BONTANG POST)

DIAMANKAN: Tersangka ST diamankan Polsek Muara Badak karena telah terbukti memakai narkoba. (POLRES BONTANG FOR BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Jajaran Polsek Muara Badak mengamankan seorang pria berinisial ST (43), di rumahnya, di Jalan Poros Muara Badak-Marang Kayu, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak lantaran mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Hal tersebut juga dibuktikan dengan hasil tes urine ST yang positif mengandung metamphetamine. Sehari-hari ST mencukupi kebutuhannya sebagai seorang petani.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, Kamis (5/4) lalu Polsek Muara Badak mendapatkan informasi dari masyarakat sekira pukul 22.00 Wita bahwa di Jalan Poros Muara Badak-Marang Kayu, Desa Tanjung Limau sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Atas informasi tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Badak pun mendatangi tempat yang dimaksud. “Penangkapan pun dilakukan terhadap tersangka ST. Yang setelah dilakukan pengintaian, gerak geriknya mencurigakan. Kami juga langsung menggeledah tersangka,” jelas Suyono saat ditemui di Polres Bontang, Jumat (6/4) kemarin.

Baca Juga:  Pengedar Sabu di Toraja Ngaku Dilindungi Polisi

Setelah dilakukan penggeledahan rumah, polisi menemukan satu buah alat hisap, 2 bundel plastik klip kecil kosong, serta 1 buah sendok takar. Barang tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka ST. Selain itu, ST mengakui telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu yang dibeli dari seseorang di Kampung Baru, Desa Badak Baru. “Tersangka ST beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Muara Badak guna pengembangan dan penyidikan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka terbukti melanggar Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun karena telah menyalahgunakan narkoba. (mga)

Tags: narkobapetanipolres bontangsabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sudah Dilarang Edar, Eh Viostin DS Ternyata Masih Dijual di Bontang

Next Post

Lumbung Itu Tidak Untuk Ayam

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.