• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pandemi Covid-19, Angka Pernikahan di Bontang Turun 50 Persen

by Fitri Wahyuningsih
28 April 2020, 10:53
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Kantor KUA Bontang Utara, Sudai. (Fitri/Bontangpost.id)

Kepala Kantor KUA Bontang Utara, Sudai. (Fitri/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kantor Urusan Agama (KUA) Bontang Utara mencatat terjadi penurunan angka pernikahan selama masa pandemi Covid-19. Penurunan ini setidaknya dimulai sejak akhir Maret 2020 lalu.

Di waktu normal, KUA biasa menggelar 40-45 ijab kabul saban bulan. Namun saat pandemi ini, tercatat ada 23 pasangan calon pengantin yang sudah, dan bakal melangsungkan prosesi sakral itu.

”Turunnya mungkin sekitar 50 persen lah dari waktu normal,” ujar Kepala Kantor KUA Bontang Utara, Sudai kala disambangi Bontangpost.id di kantornya, Selasa (28/4/2020) siang.

Sudai menjelaskan, penurunan ini sejatinya imbas dari pembatasan yang sempat Kementerian Agama (Kemenag) RI lakukan. Yakni menutup layanan KUA selama masa darurat Covid-19. Terhitung sejak 1-21 April 2020 lalu.

Baca Juga:  Resmi! Pemkot Bontang Imbau Masyarakat Salat Id di Rumah

Pada Kamis (23/4/2020) KUA kembali membuka layanan. Namun hanya calon pengantin yang sudah terdaftar saja yang bakal dilayani untuk melangsungkan ijab kabul. Sementara calon pendaftar baru diminta bersabar. Menunggu pandemi ini mereda.

Masa tunggu calon pengantin, hingga kemudian mendapat giliran melangsungkan ijab kabul ialah 10 hari hingga 3 bulan.

“Hanya yang sudah daftar sebelum 23 April yang kami layani,” tegas Sudai.

Adapun aturan ini sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran (SE) Nomor P-004/DJ.III/Hk.007/04/2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Nikah di Masa Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19.

Di bagian E surat itu, yakni ketentuan, terdapat 10 poin. Adapun di poin ke 3 surat itu berbunyi: “permohonan akad nikah setelah tanggal 23 April 2020 tidak dapat dilangsungkan hingga 29 Mei 2020.”

Baca Juga:  Senin, Pelayanan RSUD Taman Husada Dibuka

“Nah yang daftar sebelum tanggal 23 (April) itu ada 10 calon pengantin. Mereka akad di bulan Juni,” bebernya.

Adapun karena pandemi ini belum mereda, maka prosesi ijab kabul mesti menerapkan protap Covid-19. Di antaranya, dalam prosesi itu hanya melibatkan 10 orang, ini untuk menghindari kerumunan dan menjaga jarak. Semua yang terlibat dalam ijab kabul wajib menggunakan masker dan sarung tangan.

“Kalau tidak diikuti imbauan itu, bisa dibatalkan (Ijab kabul). Kami harus patuh sama aturan pemerintah,” tandasnya. (*)

Tags: coronakua bontang utarapernikahan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Target Retribusi Daerah Diturunkan

Next Post

436 Ribu Reagent Sudah Tiba, Uji Massal Covid-19 Siap Digenjot

Related Posts

5 Tanda Pria Benar-Benar Siap Jadi Suami, Bukan Cuma Modal Cinta
Lifestyle

5 Tanda Pria Benar-Benar Siap Jadi Suami, Bukan Cuma Modal Cinta

7 Agustus 2026, 12:00
KUA Bakal Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Kemenag Siapkan Regulasinya
Nasional

KUA Bakal Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Kemenag Siapkan Regulasinya

27 Februari 2024, 10:00
Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye
Nasional

Epidemiolog UI Sebut Cara Pakai Masker Pemimpin yang Tidak Benar

30 Agustus 2020, 14:30
Kasus Positif Kembali Bertambah, BTG-12 Terpapar Covid-19 Usai dari Sulawesi Barat
Bontang

Bontang Tambah Satu Kasus Non-Klaster Covid-19

28 Agustus 2020, 20:17
Antigen Kandidat Vaksin Covid-19 Indonesia Selesai Oktober
Nasional

Pemerintah Wacanakan 2 Tipe Vaksin Covid, Berbayar dan Gratis

28 Agustus 2020, 18:00
Tak Perlu Masker Bedah atau N95, Warga Cukup Pakai Masker Kain
Bontang

Perwali Protokol Kesehatan Terbit, Mulai Teguran sampai Penahanan

28 Agustus 2020, 14:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.