BONTANG – Pemkot Bontang resmi mengeluarkan imbauan agar umat muslim di Kota Taman menggelar salat id di rumah masing-masing. Tidak berjemaah di masjid atau ruang terbuka lainnya seperti yang telah lalu.
Kesepakatan ini diambil usai Pemkot Bontang menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait penentuan boleh tidaknya salat id digelar berjamaah di masjid.
Adapun rapat ini melibatkan banyak pihak. Di antaranya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bontang. Dinas Kesehatan (Diskes), DPRD, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Satpol PP, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kemenag Bontang.
Serta melibatkan Forum Masjid, dan organisasi kemasyarakatan islam seperti Muhammadiyah, Nahdlatul ‘Ulama, serta Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Forum dimulai pukul 16.45 Wita dan berakhir tak lama usai azan salat magrib berkumandang.
Setiap orang diberi ruang untuk menyampaikan gagasannya. Tidak terjadi tarik ulur atau perdebatan berarti dalam forum. Semua berlangsung lancar.
Sebagian besar sepakat bahwa sangat riskan bila Bontang memaksakan salat id berjemaah di masjid atau lapangan.
Pertimbangan utamanya, tentu saja dari sisi kesehatan. Virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dapat menjangkiti siapapun, dan akan sulit menerka bagaimana virus itu menyebar. Muda, tua, perempuan, laki-laki, semua dapat terinfeksi. Tidak mengambil risiko dinilai lebih bijak.
Kedua, posisi Bontang yang diapit daerah zona ungu (Kasus Covid-19 di atas 31), yakni Kutim dan Kukar. Pun kedua daerah tersebut telah mencatat kasus transmisi lokal (penyebaran virus antar-masyarakat).
Pemerintah semakin ragu mengizinkan salat id. Pasalnya, dari hasil sampling rapid test yang dilakukan terhadap 570 orang secara acak, 25 di antaranya menunjukkan hasil reaktif Covid-19.
Belum lagi melihat kondisi tenaga medis (nakes) yang harus berjuang sendirian melawan Covid-19. Semakin banyak orang tertular, semakin lama dan tak berujung nakes bekerja.
“Nakes lebih memilih merawat 50 pasien penyakit biasa ketimbang 1 pasien corona,” tegas Ketua IDI Bontang, dr Suhadi kala menyuarkan pendapatnya.
Sebagian besar sepakat salat id di rumah. Ada pula yang berharap pemerintah memberi sedikit kelonggaran. Dua anggota DPRD yang hadir dalam rapat itu; Agus Haris dan Bakhtiar Wakkang, satu suara berharap ada kelonggaran terkait salat id berjemaah di masjid.
Seperti diutarakan anggota DPRD Bakhtiar Wakkang. Menurutnya, seharusnya pemerintah mengizinkan salat id berjemaah di masjid. Namun tetap berpedoman pada protap Covid-19.
Lebih jauh, menurutnya salat id tidak akan berujung petaka karena praktik peribadatan tersebut tidak digelar lama, hanya satu jam.
Dia membandingkan larangan salat di masjid dan pusat perbelanjaan yang ramai tapi tidak dilarang. Menurutnya itu tidak adil.
“Coba tunjukkan pada saya kalau ada salat di masjid menyebabkan penyebaran virus corona. Lagian itu tidak lama, paling satu jam. Bandingkan dengan pusat belanja yang sekarang ramai,” ujarnya.
Usai diskusi panjang, dicapai mufakat bila salat idulfitri 2020 dilaksanakan di rumah saja. Tidak jemaah di masjid. Atau lapangan. Adapun imbauan tersebut akan diterbitkan Pemkot Bontang sepaket dengan pedoman salat id di rumah.
“Kita bukan melarang ibadah salat Id. Tetapi pelaksanaannya kami imbau masyarakat untuk tetap di rumah masing-masing. Ini demi kebaikan bersama,” tegas Wali Kota Neni sebelum menutup forum. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post