• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pansel Sekda Dari Provinsi

by BontangPost
26 Februari 2018, 11:51
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) akan segera berakhir di bulan April mendatang. Untuk mengganti posisi tertinggi ASN tersebut, perlu dibentuk Panitia Seleksi (pansel) yang berasal dari provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengaku akan melaksanakannya sesuai prosedur.

“Nanti kami ikuti aturan, kan ada Peraturan Presiden kami ikuti itu sesuai prosesnya,” jelas Neni saat ditemui belum lama ini.

Dikatakan Neni, Plt Sekretaris Daerah yakni Artahnan Saidi terhitung mulai tanggal 8 Januari 2018 di samping jabatannya sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bontang juga sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bontang. Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Wali Kota Bontang nomor 829/02/BKPP.02 tanggal 8 Januari 2018 lalu.

Baca Juga:  Jelang Iduladha, Harga dan Stok Bahan Pangan di Bontang Diklaim Aman

“Atas surat perintah itu, Pak Artahnan bisa melaksanakan tugasnya sebagai Pj Sekda Bontang sampai tanggal 8 April 2018 mendatang, atau sampai masa pensiun,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai panselnya, Neni menyebutkan biasa dibentuk di Provinsi Kaltim. Sehingga pihaknya hanya tinggal menunggu saja terbentuknya pansel itu. Sedangkan untuk calon pengganti Sekda, Neni enggan berkomentar.

Diketahui bahwa Wali Kota Bontang mengeluarkan surat perintah tersebut berdasarkan Undang-Undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Peraturan Daerah Kota Bontang nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Wali Kota Bontang nomor 31 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretaris Daerah, Peraturan Wali Kota nomor 56 tahun 2016 tentang Prosedur tetap Pelaksanaan Administrasi dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Surat Kepala BKN nomor K.26-30/V.20-3/99 tanggal 5 Februari 2016 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian, serta Surat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur nomor 821.2/III.2-6184/TUUA/BKD/2017 perihal Rekomendasi Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bontang.(mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pansel Sekdapemkot bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kecele Video Kekerasan Pelajar di Malaysia

Next Post

Sekretariat Korpri Bakal Dihapus

Related Posts

Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun
Pemkot Bontang

Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

22 April 2026, 15:08
Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni
Pemkot Bontang

Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

22 April 2026, 11:32
Kartu Bontang Pintar Batal Dijalankan, Neni Sebut Terkendala Aturan Anggaran
Pemkot Bontang

Kartu Bontang Pintar Batal Dijalankan, Neni Sebut Terkendala Aturan Anggaran

21 April 2026, 14:43
Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru
Pemkot Bontang

Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

21 April 2026, 09:24
Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan
Pemkot Bontang

Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

20 April 2026, 12:53
Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan
Bontang

Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

18 April 2026, 11:00

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.