Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 14 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Sekretariat Korpri Bakal Dihapus

Reporter: BontangPost
Senin, 26 Februari 2018, 11:51 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Sekretariat Korpri Bakal Dihapus

SAMPAIKAN PAPARAN: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan nota penjelasan terhadap tujuh Raperda di tahun 2018.(DOK/BONTANG POST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pemkot Bontang berkeinginan menghapus kelembagaan Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bontang. Hal ini disebabkan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditindaklanjuti dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang tidak mengatur Sekretariat Dewan Pengurus Korpri.

“Sehingga menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah untuk menghapus kelembagaan Sekretariat Dewan Pengurus Korpri,” kata Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat menyampaikan nota penjelasan tujuh Raperda tahun 2018, Senin (12/2) silam.

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 5 tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan, disebutkan bahwa lembaga profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini difasilitasi oleh perangkat daerah yang melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan. Sehingga tidak perlu lagi diwadahi dalam bentuk perangkat daerah untuk menangani Korpri di lingkungan pemerintah daerah.

Nantinya, Pemkot Bontang bakal mencabut Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kota Bontang. Jikalau penghapusan itu terjadi, untuk mewadahi korps profesi pegawai tetap dibentuk Dewan Pengurus Korpri meskipun tidak dalam bentuk perangkat daerah. Dewan Pengurus Korpri melibatkan seluruh perangkat daerah yang terkait dengan fungsi Sekretariat Dewan Pengurus Kopri.

Baca Juga:  Warga Tiga RT di Telihan Bakal Direlokasi

“Perlu segera dilakukan pembagian habis tugas Sekretariat Dewan Pengurus Korpri ke perangkat daerah terkait dan menyampaikan kepada TAPD agar anggaran Korpri 2018 dapat disalurkan ke perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Ke depan, pengalihan tugas dan fungsi Sekretariat Dewan Pengurus Korpri masuk perangkat daerah lain. Hal ini sehubungan dengan pembagian habis tugas dan fungsi Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kota Bontang. (selengkapnya lihat grafis)

Sebagai informasi, Sekretariat Dewan Pengurus Korpri dibentuk dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemberian dukungan teknis operasional dan administrasi terhadap Korps Pegawai Republik Indonesia di lingkungan Pemerintah Daerah. Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kota Bontang mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pemberian dukungan teknis operasional dan administrasi kepada Dewan Pengurus Korpri Kota Bontang serta pembinaan terhadap seluruh unsur dalam lingkungan Sekretariat Dewan Pengurus Korpri.

“Secara garis besar tugas dan fungsi Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kota Bontang adalah memberikan fasilitas terhadap anggota Korpri, di Iingkungan pemerintah daerah baik itu di bidang sosial, hukum, keagamaan, olahraga, seni maupun budaya,” tukasnya. (*/ak)

Baca Juga:  Lebihi Target, PAD Bontang Capai Rp 170 M

Pengalihan tugas dan fungsi Sekretariat Dewan Pengurus Korpri

  1. Kegiatan bantuan hukum dialihkan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
  2. Kegiatan sosial serta pembinaan mental dan rohani dapat dialihkan ke Bagian Sosial dan Ekonomi Sekretariat Daerah.
  3. Kegiatan pembinaan olahraga dialihkan ke Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata.
  4. Kegiatan pembinaan seni dan budaya dapat dialihkan ke Dinas Pendidikan.
  5. Kegiatan usaha dialihkan ke Dinas Koperasi,Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan.

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: pemkot bontangSekertariat Kopri
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan32Tweet20Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Pasar Ramadan Dibuka, Tak Ada Penarikan Retribusi

Pasar Ramadan Dibuka, Tak Ada Penarikan Retribusi

Rabu, 14 April 2021, 20:09 WITA
Ujian Selesai, Pekan Ini Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka

Ujian Selesai, Pekan Ini Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka

Rabu, 14 April 2021, 15:00 WITA
TKBM Pelabuhan Loktuan Diwajibkan Vaksin Sebelum Bekerja

Tiga Pelayaran Terakhir di Pelabuhan Loktuan Potensi Membeludak

Rabu, 14 April 2021, 13:00 WITA
Penjual Sate Ditangkap karena KDRT, Malah Kedapatan Simpan Sabu

Penjual Sate Ditangkap karena KDRT, Malah Kedapatan Simpan Sabu

Rabu, 14 April 2021, 09:52 WITA
Dampak Pandemi, Warga Miskin di Bontang Naik Jadi 8.815 Orang

Dampak Pandemi, Warga Miskin di Bontang Naik Jadi 8.815 Orang

Selasa, 13 April 2021, 16:00 WITA
Dishub Rencana Buka Jalur Segitiga Bontang-Palu-Mamuju

Dishub Rencana Buka Jalur Segitiga Bontang-Palu-Mamuju

Selasa, 13 April 2021, 14:00 WITA
Postingan Selanjutnya
KPU Bontang Sebar 93 Spanduk

KPU Bontang Sebar 93 Spanduk

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Evi Butuh Dukungan Publik Kaltim

Evi Butuh Dukungan Publik Kaltim

Minggu, 11 April 2021, 11:10 WITA
Sebelum Ditemukan Meninggal, Nelayan Bontang Lestari Sempat Hubungi Keluarga

Sebelum Ditemukan Meninggal, Nelayan Bontang Lestari Sempat Hubungi Keluarga

Sabtu, 10 April 2021, 16:06 WITA
Jalur Alternatif Dinilai Bisa Atasi Jalan Tanah Datar yang Rusak dan Berlumpur

Jalur Alternatif Dinilai Bisa Atasi Jalan Tanah Datar yang Rusak dan Berlumpur

Rabu, 7 April 2021, 18:55 WITA
Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Senin, 12 April 2021, 17:07 WITA
Pasar Ramadan Dibuka, Tak Ada Penarikan Retribusi

Pasar Ramadan Dibuka, Tak Ada Penarikan Retribusi

Rabu, 14 April 2021, 20:09 WITA
Ujian Selesai, Pekan Ini Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka

Ujian Selesai, Pekan Ini Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka

Rabu, 14 April 2021, 15:00 WITA
Lampu Lalu Lintas Simpang 4 Loktuan Padam, Dishub Diminta Rajin Cek Traffic Light

Lampu Lalu Lintas Simpang 4 Loktuan Padam, Dishub Diminta Rajin Cek Traffic Light

Rabu, 14 April 2021, 14:00 WITA
TKBM Pelabuhan Loktuan Diwajibkan Vaksin Sebelum Bekerja

Tiga Pelayaran Terakhir di Pelabuhan Loktuan Potensi Membeludak

Rabu, 14 April 2021, 13:00 WITA
Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Rabu, 14 April 2021, 12:17 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.