Pemkab Wacanakan untuk Tertibkan Pelanggar
SANGATTA – Demi menertibkan pendirian bangunan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mencanangkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi syarat untuk pendaftaran listrik dan air. Langkah ini, sengaja dipilih karena setiap pemilik bangunan tentunya membutuhkan aliran listrik dan air.
Kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pengurusan IMB menjadi perhatian Pemkab. Sebab, IMB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, juga merupakan produk hukum yang dapat mewujudkan tatanan bangunan sehingga terciptanya ketertiban, keamanan dan keselamatan bangunan serta kenyamanan masyarakat lain yang terdampak atas pendirian bangunan disekitarnya.
“Dengan IMB, bangunan yang memiliki kepastian hukum. Jadi jika tidak memiliki IMB maka tidak dapat memasang listrik dan air meskipun bangunan sudah jadi karena memang merupakan kewajiban,” ucap Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dalam Rapat Pembahasan Perbup tentang Ijin Mendirikan Bangunan.
Selain mewajibkan pengurusan IMB, lanjut dia, dalam waktu dekat Pemkab juga akan memberikan program pemutihan IMB. Dengan program tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi bangunan mereka dengan IMB.
Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua Aji Mirni Mawarni mengatakan, sebelum mengajukan permohonan pasang baru sebagai pelanggan warga sebaiknya menyiapkan surat Ijin Membangun Bangunan (IMB). Sebab, jika tidak pengajuan pendaftaran tidak akan diterima. Mengingat, IMB kini menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi warga.
“Ya, sekarang untuk pendaftaran pasang baru wajib melampirkan IMB. Jadi sebaiknya dipersiapkan dulu,” sebut Mawarni.
Dia mengatakan, penambahan IMB sebagai salah satu syarat wajib pendaftaran pasang baru merupakan dukungan PDAM terhadap pemerintah. Sehingga, warga yang sebelumnya enggan mengurus IMB, kini mulai sadar akan manfaatnya.
“Selain itu, kebijakan ini juga akan mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor IMB bagi pemerintah,” ujarnya. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post