BONTANG – Mendekati pesta demokrasi, tensi politik menjadi panas. Salah satunya dengan adanya unggahan status yang menyudutkan salah satu partai peserta Pemilu 2019 yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Terlebih isi dari unggahan di salah satu akun Facebook berinisial NF tersebut membawa salah satu agama. Meskipun pelaku sifatnya hanya membagikan unggahan dari akun lain. Namun di unggahan NF tertulis kalimat, “PDIP tidak membutuhkan suara umat Islam, umat Islam tidak membutuhkan PDIP”.
Wakil Ketua Bidang Hukum PDIP Zusron mengatakan, kejadian ini berpotensi menimbulkan polemik di dalam pengurus dan anggota partai di DPC Bontang. “Itu fitnah atau bisa dikatakan penyebaran berita bohong,” kata Yusron kepada Bontang Post, Rabu (13/6).
Dikatakannya, peristiwa ini bukan yang pertama, namun pengurus partai berlogo kepala banteng ini menyebut sudah dua kali mengalami peristiwa serupa. Anehnya, kedua peristiwa tersebut dengan pelaku yang sama. Sebelumnya pelaku menyebarkan gambar yang sifatnya melecehkan partai dan pengurus partai.
“Sebelumnya juga pernah dengan konten yang lain tetapi dimaafkan karena ada pemohonan maaf. Sekarang entah kenapa diulangi kembali,” geramnya.
Rencananya, pengurus partai akan melaporkan kejadian ini ke Polres Bontang hari ini. Tujuannya agar memberikan efek jera kepada pihak yang mengunggah konten bernuansa SARA dan fitnah.
“Supaya di Bontang tercipta stabilitas keamanan. Mencegah lebih baik daripada mengobati,” ujar Zusron.
Dalam pelaporannya, pengurus partai bakal membawa surat laporan yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Bontang. Bahkan bukti unggahan pelaku pun juga akan disertakan sebagai lampiran.
Menurutnya unggahan tersebut melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3 tentang muatan penghinaan atau pencemaran nama baik. Tak hanya itu saja, pelaku juga menabrak UU ITE pasal 28 ayat 1 dan 2 dan UU nomor 1 tahun 1946 pasal 14 dan 15 tentang penyebaran hoaks.
“Insyaallah besok (hari ini, Red.) kami laporkan. Saya baru mengambil surat di DPC sore tadi (kemarin, Red.),” ungkapnya.
Ia menuturkan tidak melaporkan kasus ini ke Panwaslu Bontang, sebab ini bukan kategori black campaign saat Pilgub. Justru, unggahan ini mengarah kepada persiapan Pilpres 2019. “Kalau kampanye hitam terkait Pilgub itu baru ranah Panwas. Kalau yang dilakukan ini secara umum persiapan Pilpres, padahal ini belum saatnya, masih tahun depan,” tukasnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post