• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pelaku Curas di Jalan Otista Bontang Ditangkap di Kutim, Korban Sempat Dianiaya

by Dwi Kurniawan Nugroho
13 Juni 2026, 09:20
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
MBT ditahan di Mapolsek Bontang Utara setelah ditangkap di Desa Teluk Pandan, Kutai Timur.
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polsek Bontang Utara berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Otista, Kelurahan Bontang Baru.

Tersangka berinisial MBT diringkus di Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, pada Jumat (12/6/2026) malam.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Lukito menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 06.40 Wita.

Berdasarkan hasil penyelidikan, MBT meminta korban mengeluarkan telepon genggam miliknya. Namun, karena ponsel yang dicari tidak ditemukan, tersangka diduga emosi dan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Tersangka melakukan kekerasan dengan cara mencekik, menampar, menjambak rambut, serta mendorong korban untuk memaksa menyerahkan ponselnya,” ujar AKP Lukito.

Setelah berhasil menguasai ponsel korban, tersangka langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp3,1 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontang Utara.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dan barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam jejak pelarian pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan MBT di Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. Pada Jumat malam, petugas berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

“Rekaman CCTV sangat membantu proses penyelidikan hingga pelarian tersangka MBT berakhir di Desa Teluk Pandan, Kutim,” kata Lukito.

Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel Realme 5i warna hijau, satu buah kunci remote sepeda motor Honda PCX, dan rekaman CCTV.

Saat ini MBT telah ditahan di Mapolsek Bontang Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

“Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (*) 

Tags: Curas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penonaktifan PBI di Bontang Capai 3.000 Peserta, Akses Layanan Kesehatan Tetap Dijamin

Next Post

DKUMPP Bontang Pastikan Kuota BBM Subsidi Cukup hingga Akhir Tahun

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.