• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pelarian Erik Berakhir di Bui, Ini Cerita Lengkapnya

by M Zulfikar Akbar
17 Juli 2019, 14:18
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Erik saat didampingi Kasubag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono. (Edwin/Bontangpost.id)

Erik saat didampingi Kasubag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono. (Edwin/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Terungkap sudah alasan Muhamad Taufik Eriandy merampok di Perumahan BTN PKT. Pria kelahiran Bontang 32 tahun silam itu membeberkan pengakuannya di hadapan awak media, Rabu (17/7/2019), di Makopolres Bontang.

Erik – begitu sapaannya – menyampaikan awal mula melakukan perampokan tersebut. Dia mengaku terdesak lantaran ingin menikah dengan kekasihnya, 7 Agustus mendatang. Akan tetapi, biaya nikah belum terkumpul.

Baca Juga: Ini Alasan Erik Nekat Merampok di BTN PKT

Meski dari pihak pacarnya tidak mematok nilai biaya, namun keluarga Erik diminta paling tidak bisa memberi kontribusi dalam acara pernikahannya. Kekasihnya itu berdomisili di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Sebulan terisa Erik akan melakukan pernikahan. Waktu yang semakin sempit membuatnya nekat melakukan aksi perampokan itu di rumah korban, Bela Indi Sulistyo. Dengan harapan dapat memenuhi biaya tersebut.

Baca Juga:  Mobil Rampokan Ditemukan, Polisi Masih Mengejar Pelaku

Parahnya lagi, undangan pernikahan pun telah dipesan. Hal ini membuat Erik bingung hingga nekat merampok di pagi buta, sekira pukul 05.45 Wita, Senin (8/7/2019) lalu.

“Pacar sudah tahu kalau saya merampok,” sebutnya di depan sorotan kamera awak media.

Baca Juga: Ditemani Keluarga, Pelaku Perampokan BTN PKT Menyerahkan Diri

Erik merencanakan aksi perampokan itu sekira pukul 24.00 Wita. Hanya berselang sekitar 5 jam lebih, Erik lantas mendatangi rumah korban. Di balik pagar, dirinya menunggu korban keluar untuk memanasi mesin mobil. Saat itu pula Erik langsung menodongkan sebilah badik ke arah korban.

Pelarian Erik usai merampok memang begitu cepat. Lantaran sudah panik melihat korban berteriak. Sejam lamanya berada di rumah korban untuk mencari barang berharga. Bahkan sempat menganiaya korban.

Baca Juga:  Perampok di KM 3 Gasak Uang Jutaan untuk Judi Online

“Awalnya tidak ingin kabur. Tapi saya panik. Korban sudah berteriak,” akunya.

Saat melarikan diri, Erik membawa mobil dan beberapa barang korban. Dirinya kabur melalui kilometer 3, Jalan Arif Rahman Hakim, lalu menuju arah Balikpapan. Tak jelas tujuan pelaku kala itu. Sebab sudah merasa panik dan takut.

“Belum tahu mau ke mana. Cuma arahnya ke Balikpapan,” ucapnya.

Baca Juga: Perampok di BTN PKT Indekos di Depan Rumah Korban

Pergerakan Erik pun mulai diintai Polres Bontang yang bekerjasama sejumlah polres lainnya, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sekira pukul 14.30 Wita, mobil yang dikendarai Erik mengalami kecelakaan di kawasan Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara.

Saat itu dirinya telah dikejar petugas Patroli Jalan Raya (PJR) saat melintas di kawasan tersebut. Erik pun meninggalkan mobil milik korban, lalu melarikan diri ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).

Baca Juga:  Dua Perampok Berhasil Dibekuk Polisi

Berbekal uang hasil rampokan Rp 500 ribu. Erik bertahan di hutan selama dua hari. Namun dia mengaku selama itu juga dirinya tak makan. Setelah itu baru lah pergi ke sebuah warung untuk membeli makanan.

“Ada dorongan dari keluarga untuk menyerahkan diri,” katanya.

Meski menyerahkan diri, Selasa (16/7/2019) kemarin, namun bukan berarti iktikad baik Erik mendapat ampunan begitu saja. Dirinya tetap menjalani hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang merugikan korban.

“Pelaku diancam Pasal 365 tentang pencurian dan perampokan dengan ancaman 15 tahun penjara,” imbuh Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Iptu Suyono. (Arsyad Mustar)

Tags: btn pktperampokan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ini Alasan Erik Nekat Merampok di BTN PKT

Next Post

Lokalisasi Prakla Belum Ditutup, Orang Satpol PP Bilang, “Ngga Berani Saya”

Related Posts

Perampokan di Sangatta Berujung Dugaan Kekerasan Seksual, Suami Diikat dan Dipaksa Menyaksikan Aksi Pelaku
Kriminal

Perampokan di Sangatta Berujung Dugaan Kekerasan Seksual, Suami Diikat dan Dipaksa Menyaksikan Aksi Pelaku

19 Juli 2026, 21:26
Heboh Begal di Bukit Kusnodo, Guru SD Kutim Ternyata Dikeroyok 3 Orang
Kriminal

Heboh Begal di Bukit Kusnodo, Guru SD Kutim Ternyata Dikeroyok 3 Orang

9 April 2026, 23:05
Guru SD Kutim Dibegal di Bukit Kusnodo Bontang, Diduga Diserang Lebih dari Tiga Orang
Kriminal

Guru SD Kutim Dibegal di Bukit Kusnodo Bontang, Diduga Diserang Lebih dari Tiga Orang

7 April 2026, 11:07
Bukan Penembakan, Polisi Ungkap Korban di Kantor Pos Sepinggan Balikpapan Alami Enam Luka Bacok
Kriminal

Bukan Penembakan, Polisi Ungkap Korban di Kantor Pos Sepinggan Balikpapan Alami Enam Luka Bacok

13 Desember 2025, 19:02
Pria Paruh Baya Tergeletak Bersimbah Darah di Balikpapan, Ini Kata Kapolresta
Kriminal

Pria Paruh Baya Tergeletak Bersimbah Darah di Balikpapan, Ini Kata Kapolresta

13 Desember 2025, 17:11
Polisi Gulung Komplotan Perampok BRILink Kutim, Kasus Lama di Kaubun Masih Gelap
Kriminal

Polisi Gulung Komplotan Perampok BRILink Kutim, Kasus Lama di Kaubun Masih Gelap

2 Oktober 2025, 14:28

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Berduka, Meiliana Eks Pj Wali Kota Samarinda dan Pj Sekdaprov Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.