PEMBANGUNAN Masjid Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan mendapatkan penjagaan ketat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim. Pasalnya, negosiasi dengan warga yang menolak pembangunan masjid yang sebelumnya disebut Masjid Al Faruq tersebut belum usai.
Kepala Satpol PP Kaltim, Gede Yusa menyebutkan, dirinya sudah menyiapkan personel untuk menjaga pembangunan masjid tersebut. Namun selama proses pembangunan masjid, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan warga.
“Dengan Pak Camat, Ibu Lurah, dan orang-orang terdekat. Karena saya lihat masalah ini karena komunikasi yang tidak lancar. Sehingga orang mengira pembangunan masjid ditolak warga,” sebutnya, Senin (14/5) kemarin.
Melalui pendekatan tersebut, diharapkan masyarakat mulai memahami fungsi dan tujuan pembangunan masjid tersebut. Karenanya dia berharap masyarakat mulai berpikir terbuka untuk mendukung proyek tersebut.
“Saya sudah komunikasi dengan mereka. Semakin lama masyarakat sudah mulai memahami bahwa pembangunan masjid ini untuk kepentingan umat. Apalagi ini anggaran pembangunan dari APBD Kaltim,” ucapnya.
Apabila terdapat sengketa lahan, dia menyarankan masyarakat mengambil langkah hukum. Dengan demikian, masalah dapat diselesaikan sesuai prosedur. Sehingga tidak menghambat pelaksanaan pembangunan Masjid Pemprov Kaltim.
“Sebaiknya kalau ada masalah, silakan menempuh jalur hukum. Tetapi sampai saat ini tidak ada yang menggugat. Karena memang ini aset Pemprov Kaltim,” ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, M Taufik Fauzi menuturkan, seluruh permasalahan di balik pembangunan masjid tersebut sudah selesai. Terbukti pihaknya telah memegang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Taufik menyatakan, peletakan batu pertama tersebut menandakan seluruh persyaratan dan permasalahan di balik pembangunan masjid tersebut sudah diselesaikan Pemprov Kaltim.
“Semua persyaratan sudah terpenuhi. IMB sudah ada. Jadi perizinan semuanya sudah. Persyaratan itu sudah melalui mekanisme. Sudah dipenuhi. Tidak ada lagi hambatan,” tutupnya.
Senada, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyatakan, penerbitan IMB menandai seluruh perizinan pembangunan masjid tidak lagi menuai hambatan. Hal itu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pembangunan masjid ini tidak sembarangan. Sudah ada izinnya. Saya sudah katakan, pembangunan masjid selalu saja ada tantangannya. Tetapi kami konsisten. Karena niat kami ikhlas. Ingin memberikan yang terbaik kepada umat. Percayalah, masjid ini akan menjadi kebanggaan masyarakat Samarinda dan Kaltim,” tutupnya. (*/um)