PAINAN – Pembangunan relokasi RSUD M Zein Painan untuk sementara waktu belum bisa dilanjutkan. Karena dinilai menyalahi aturan seperti belum memiliki amdal dan Mou dengan Pinjaman Investasi Pusat (PIP).
Dimana pembangunan RSUD M Zein dihentikan sementara karena pembangunannya belum dilengkapi amdal. Ditakutkan nantinya jika dilanjutkan akan menimbulkan persoalan. Jika Amdal telah selesai diurus maka pembangunan akan segera dilanjutkan kembali.
Hal ini ditegaskan Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni. Menurutnya kelanjutan pembangunan RSUD Painan di Bukitkabun Taranak, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupeten Pesisir Selatan tengah mencari tahap solusi.
“Mou dengan PIP kita perpanjang satu tahun lagi,menjelang ada solusinya. Karena kalau dilanjutkan tidak bisa, karena izin amdal tidak ada. Kita takut jika dilanjutkan dikhawatirkan menimbulkan permasalah ke depannya,” katanya.
Dijelaskannya pembangunan RSUD M Zein dilaksanakan di Bukitkabun Taranak Painan dan relokasi RSUD M Zein Painan merupakan program strategis dan prioritas pembangunan. Pembangunan ini mampu menjawab kebutuhan sarana kesehatan bagi masyarakat Pesisir Selatan yang memanjang dari utara hingga selatan.
Pembangunan rumah sakit ini juga meminimalisir dampak ancaman gempa yang diprediksi berpotensi tsunami. Karena lokasi pembangunannya yang dikawasan perbukitan. Serta peningkatkan pelayanan yang representatif kepada masyarakat dan kelengkapan peralatan medis.
Kepala Dinas Pekerjaan umum (PU) Pesisir Selatan, Era Sukma Munaf mengatakan untuk pengurusan amdal memang tidak bisa lagi. Sebab amdal hanya bisa dikabulkan sebelum proyek berjalan. Namun yang perlu sekarang adalah izin Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DLEH).
“Mudah-mudahan 3 bulan atau empat bulan selesai dan kita juga menunggu petunjuk Bupati,” ucapnya.
Ketua DPRD Pesisir Selatan, Dedi Rahmanto mengatakan masalah pembangunan RSUD M Zein ini harus dicarikan solusinya. Sekarang satu fakta bahwa bangunan itu sudah ada, namun masih jauh dari kesempurnaan. Kemudian permasalahan sekarang, ada surat dari Bapedalda provinsi atas rekomendasi bahwasanya suatu bangunan itu belum dapat izin /dokumen yang terkait segala macamnya.
Seperti diketahui pengerjaan bangunan relokasi RSUD M Zein Painan tersebut dilaksanakan oleh PT Waskita Karya dengan nilai kontrak Rp 96 miliar. Sumber dana pinjaman dari PIP sebesar Rp 99 miliar. Rincian, Rp 96 miliar untuk pembangunan rumah sakit dan Rp 3 miliar lagi untuk kelengkapan medis. Jika tidak ada kendala dalam pembangunan itu, di 2017 ini seharusnya rumah sakit tersebut telah mulai beroperasi.
Salah seorang tokoh masyarakat Painan Arkadius Dt Rj Intan Malawani, 62, kepada Padang Ekspres mengungkapkan masayarakat berharap hendaknya pembangunan rumah sakit itu cepat selesai dan bisa dipergunakan sesuai fungsinya. Sebab jika dibiarkan berlarut-larut, tentu tidak bagus dan akan memperburuk keadaan. (uni)







