BONTANG – Kabar baik bagi warga Bontang khususnya yang berdomisili di wilayah pesisir seperti Tihi-Tihi, Malahing, Selangan, dan Gusung. Kini, pengurusan akta kelahiran bisa ditunggu. Normalnya, penerbitan baru bisa dilakukan selama 4 hari kerja.
Ismail, Kasi Kerja Sama dan Inovasi Diskucapil Bontang mengatakan, kebijakan dan inovasi ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari sosialisasi Diskucapil ke wilayah pesisir beberapa waktu lalu. Hal ini bertujuan untuk memudahkan warga pesisir, sehingga tidak sampai bolak-balik.
“Kami (Diskucapil, Red.) khusus memberlakukan aturan ini mengingat akses mereka (warga pesisir, Red.) untuk menuju ke kota cukup jauh. Belum lagi jika harus bolak-balik,” ujarnya kepada Bontang Post, Kamis (12/4) kemarin.
Namun kata dia, aturan ini diberlakukan dengan catatan persyaratannya lengkap dan pejabat yang berwenang sedang berada di kantor Diskucapil. Jika salah satunya tidak memenuhi syarat, maka kebijakan tersebut tidak berlaku dan esok harinya harus kembali sampai syarat tersebut terpenuhi.
“Selain bisa ditunggu, pengurusan akta kelahiran bagi warga pesisir ini juga bisa dilakukan secara kolektif yang dikumpulkan melalui RT setempat. Nanti dari Ketua RT yang akan menguruskannya,” sebutnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Diskucapil juga telah melakukan berbagai inovasi pelayanan khususnya terhadap penerbitan akta kelahiran ini. Di antaranya bekerja sama dengan rumah sakit yang ada di Bontang untuk melakukan jemput bola administrasi akta kelahiran, yang dikelola secara kolektif oleh pihak rumah sakit. “Bahkan tak hanya penerbitan akta saja, tetapi data di Kartu Keluarga (KK) pun juga secara otomatis juga akan terganti,” kata dia.
Selain itu, Diskucapi juga melakukan inovasi pelayanan melalui pemberlakuan penerbitan akta kelahiran satu paket dengan penerbitan Kartu Indonesia Anak (KIA). “Pelayanan ini kami istilahkan dengan three in one. Satu pelayanan, bisa tiga sekaligus,” pungkasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: