• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pembuatan Akta Kelahiran Bisa Ditunggu

by BontangPost
13 April 2018, 11:52
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ismail(DOK/BONTANG POST)

Ismail(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kabar baik bagi warga Bontang khususnya yang berdomisili di wilayah pesisir seperti Tihi-Tihi, Malahing, Selangan, dan Gusung. Kini, pengurusan akta kelahiran bisa ditunggu. Normalnya, penerbitan baru bisa dilakukan selama 4 hari kerja.

Ismail, Kasi Kerja Sama dan Inovasi Diskucapil Bontang mengatakan, kebijakan dan inovasi ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari sosialisasi Diskucapil ke wilayah pesisir beberapa waktu lalu. Hal ini bertujuan untuk memudahkan warga pesisir, sehingga tidak sampai bolak-balik.

“Kami (Diskucapil, Red.) khusus memberlakukan aturan ini mengingat akses mereka (warga pesisir, Red.) untuk menuju ke kota cukup jauh. Belum lagi jika harus bolak-balik,” ujarnya kepada Bontang Post, Kamis (12/4) kemarin.

Baca Juga:  Cieee!!! Sempat 'Panas' Soal Program pelayanan Akta, RSUD-Capil Kini Mesra

Namun kata dia, aturan ini diberlakukan dengan catatan persyaratannya lengkap dan pejabat yang berwenang sedang berada di kantor Diskucapil. Jika salah satunya tidak memenuhi syarat, maka kebijakan tersebut tidak berlaku dan esok harinya harus kembali sampai syarat tersebut terpenuhi.

“Selain bisa ditunggu, pengurusan akta kelahiran bagi warga pesisir ini juga bisa dilakukan secara kolektif yang dikumpulkan melalui RT setempat. Nanti dari Ketua RT yang akan menguruskannya,” sebutnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Diskucapil juga telah melakukan berbagai inovasi pelayanan khususnya terhadap penerbitan akta kelahiran ini. Di antaranya bekerja sama dengan rumah sakit yang ada di Bontang untuk melakukan jemput bola administrasi akta kelahiran, yang dikelola secara kolektif oleh pihak rumah sakit. “Bahkan tak hanya penerbitan akta saja, tetapi data di Kartu Keluarga (KK) pun juga secara otomatis juga akan terganti,” kata dia.

Baca Juga:  Rencanakan Nama Anak Sejak Dalam Kandungan 

Selain itu, Diskucapi juga melakukan inovasi pelayanan melalui pemberlakuan penerbitan akta kelahiran satu paket dengan penerbitan Kartu Indonesia Anak (KIA).  “Pelayanan ini kami istilahkan dengan three in one. Satu pelayanan, bisa tiga sekaligus,” pungkasnya. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Akta KelahiranWarga Pesisir
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Statement ICW soal Pram dan Puan Dipelintir

Next Post

Keluarga: Motifnya Bukan Putus Cinta 

Related Posts

Mantap! Akta dan KK Bisa Urus Online
Bontang

Mantap! Akta dan KK Bisa Urus Online

17 Maret 2019, 13:00
Rencanakan Nama Anak Sejak Dalam Kandungan 
Breaking News

Rencanakan Nama Anak Sejak Dalam Kandungan 

8 Desember 2018, 15:00
Kemarau, Warga Pesisir Krisis Air Bersih
Bontang

Kemarau, Warga Pesisir Krisis Air Bersih

4 Oktober 2018, 11:53
Bhayangkari dan Disdukcapil Bagi Akta Kelahiran 
Advertorial

Bhayangkari dan Disdukcapil Bagi Akta Kelahiran 

7 Agustus 2018, 22:30
Belum Tahu Nama Cagub, Bupati Ponorogo Ikut Disebut
Bontang

Warga Pesisir Tak Kenal Calon Gubernur

27 Juni 2018, 06:00
Cieee!!! Sempat ‘Panas’ Soal Program pelayanan Akta, RSUD-Capil Kini Mesra
Breaking News

Cieee!!! Sempat ‘Panas’ Soal Program pelayanan Akta, RSUD-Capil Kini Mesra

24 Mei 2018, 11:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.