SAMARINDA – Hingga kini, relokasi warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) belum juga menemui titik terang. Pasalnya, warga di bantaran SKM masih menolak untuk pindah. Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga tidak dapat memberikan hibah atas rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang nantinya akan ditempati warga lantaran terbentur aturan.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda, Dadang Airlangga mengatakan, pihaknya telah sepakat untuk menentukan biaya sewa bagi warga yang akan dipindah ke perumahan Handil Kopi. Kini pihaknya sedang menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.
“Bersama konsultan independen kami telah menghitung dan menetapkan biaya sewa sekira Rp 230 ribu per bulan. Rumah yang akan disewakan memiliki luas bangunan 3×6 meter,” kata Dadang, Senin (3/9) kemarin.
Sejauh ini, tutur dia, pihaknya bersama quisioner masih menunggu tanggapan masyarakat mengenai relokasi menggunakan sistem sewa tersebut. Pihaknya masih akan melihat kesanggupan msayarakat mengenai biaya sewa yang dibebankan itu.
Setelah itu, baru pihaknya akan melakukan penjadwalan secara pelan-pelan. “Target kami penyewa. Karena kami tidak bisa lagi menghibahkan bangunan kepada masyarakat karena adanya aturan yang melarang. Namun setidaknya kami dapat memfasilitasi rumah layak huni yang dibangun di Samarinda,” tutur dia.
Untuk tahap pertama, lanjut dia, ada sekira 84 rumah yang akan direlokasi dari jembatan Jalan Kehewanan hingga jembatan Jalan Lambung Mangkurat. Sedangkan sisanya, masih berjumlah ribuan.
Dadang mengatakan, nama-nama pemilik rumah yang akan direlokasi sudah ada, namun hingga kini memang belum dapat direalisasikan karena masih terkendala persetujuan dalam sistem sewa menyewa.
“Sejak tahun 2016 tidak dapat terealisasai dikarenakan hal itu. Hingga kini masyarakat masih belum setuju jika relokasi menggunakan sistem sewa. Mereka masih mebandingkan dengan harga sewa yang ada sekarang,” ucapnya.
Sehingga, sebagai alternatif, pihaknya juga menyiapkan program pemberdayaan yang melatih warga agar membuat berbagai macam kerajinan yang dapat digunakan sebagai mata pencaharian. Agar taraf hidupnya sepadan dengan tempat sebelumnya setelah pindah, atau bahkan dapat memperbaiki taraf hidup yang ada sekarang. “Kami ajarkan membuat kerajinan tangan dari botol maupun koran,” ujarnya.
Selain di Perumahan Handil Kopi, kata dia, Pemkot juga menyiapkan rumah susun di Jalan Wanyi Bengkuring untuk program relokasi ini. Karena, rusun tersebut juga memiliki tipe 3×6 dengan dua kamar dan berada di tengah kota. Cocok dengan spesifikasi rumah yang di Handil Kopi.
Sedangkan untuk program pemasaran, Disperkim menunjuk Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) untuk mengelola. “Secara personal kami bekerja sama dengan PDPAU untuk memasarkan. Rusun ini diperuntukkan bagi masyarakat yang punya penghasilan dibawah 4 juta,” ucapnya. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post