• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dishub Batasi Kuota Izin Transportasi Online 

by BontangPost
16 Februari 2018, 11:32
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
DIATUR: Kepala Dishub Kaltim Salman memasang stiker kepada salah satu kendaraan taksi online yang akan beroperasi di Balikpapan.(DIRHAN/METRO SAMARINDA)

DIATUR: Kepala Dishub Kaltim Salman memasang stiker kepada salah satu kendaraan taksi online yang akan beroperasi di Balikpapan.(DIRHAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim membeberkan data terbaru kuota taksi dan ojek online yang boleh beroperasi di Benua Etam. Sebanyak seribu taksi dan ojek online akan diberikan izin oleh Dishub. Kuota tersebut rencananya akan dibagi di kabupaten atau kota yang sudah mulai bermunculan kendaraan yang berbasis online.

“Khusus untuk Balikpapan akan kami berikan kuota 150 unit. Sampai saat ini baru go-jek Balikpapan yang mendapat izin, khususnya PT Bumi Jasa Utama,” kata Kepala Dishub Kaltim, Salman Lumoindong, Kamis (15/2) kemarin.

Sedangkan  Samarinda, belum ada satu pun perusahaan transportasi online yang mendapatkan izin operasi. Baru dua koperasi yang mengajukan perizinan operasi. Dua koperasi tersebut akan segera diajukan perizinannya di Badan Perizinan Satu Pintu.

Baca Juga:  Akhir Sempurna, (1) Borneo FC vs Semen Padang (0)

“Tidak ada masalah di Samarinda, hanya saja mereka belum mengurus izin,” katanya. Dia mengaku tidak akan menilang ojek dan taksi online yang belum mengantongi izin. Pasalnya, Dishub sudah memperpanjang operasi simpatik sampai 28 Februari mendatang.

Karena itu, bagi transportasi online yang masih beroperasi, namun belum memiliki izin, hanya akan diberikan peringatan. Jadi tidak diberikan sanksi administratif dan penilangan.

“Walau pun ketangkap dua kali, itu tidak apa-apa. Kami hanya akan memberikan peringatan. Yang penting setelah tanggal 28 Februari sudah mendapat izin. Pada bulan Maret, jika masih ada yang beroperasi tapi belum memiliki izin, apa boleh buat kami akan tilang,” tegasnya.

Ia mengingatkan pada aplikator agar tidak lagi menerima driver perseorangan. Selain itu, setiap aplikator tidak melebihi kuota yang sudah ditentukan Dishub. “Misalnya Balikpapan hanya memiliki kuota 150, ya udah rekrut sebanyak itu saja, tidak boleh lebih,” katanya.

Baca Juga:  Hanura Masih Penjajakan Calon

Manager PT Bumi Jaya Utama, Muhammad Agus mengungkapkan, dirinya baru mengajukan dan mendapatkan izin untuk  lima unit ojek online. Sebelum menambah pengajuan izin, ia masih melihat perkembangan pendapatan ojek yang sudah mengantongi izin tersebut.

“Nanti akan lebih banyak lagi. Kami lihat dulu perkembangan yang di Balikpapan. Karena di sini baru di Balikpapan dan Samarinda. Kami tidak ingin mendominasi, makanya hanya itu saja dulu yang kami utamakan,” katanya.

Pihaknya diberikan 50 kuota taksi dan ojek online. Namun ke depan akan diutamakan untuk taksi dan ojek pribadi. Sebelum keluar Permenhub 108 tahun 2017, taksi dan ojek online bisa mengajukan izin pribadi. Permenhub tersebut mewajibkan seluruh transportasi online mengajukan izin di bawah payung perusahaan atau koperasi.

Baca Juga:  Musprov IMI Tertunda Lagi

“Makanya di Balikpapan kami membuka koperasi lagi, supaya bisa menjangkau pengajuan izin taksi dan ojek online milik pribadi. Karena tujuan awal kami mengajukan izin ini memang untuk pribadi, karena kami prihatin dengan pendapatan mereka,” tandasnya. (*/um/drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaTrasportasi Online
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ingatkan Netralitas TNI dalam Pilkada

Next Post

Citra Niaga Harus Dihidupkan

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.