BONTANG- Terwujudnya Kota Bontang sebagai green city semakin nyata dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 22 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, serta Perwali No.30 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Produk Plastik Sekali Pakai.
Penerbitan kedua perwali ini bukan tanpa alasan. Indonesia menyedot perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai negara pembuang limbah plastik sebanyak 3,2 juta ton dan menduduki urutan kedua setelah Tiongkok. Dari data ini, Pemerintah Indonesia pun berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik sebanyak 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada 2025. Sinergi dengan kebijakan strategi nasional tersebut, Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah nyata dengan dua kebijakan ini.
Dibuka oleh Pj Sekkot Bontang Agus Amir, kedua perwali disosialisasikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang, beberapa perusahaan, serta pelaku usaha swalayan/toko modern yang tersebar di Bontang.
Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Kelurahan Bontang Lestari, Kamis (6/12) dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) RI.
Mewakili wali kota, Agus Amir pun menyampaikan arahannya. “Kita hadir di sini untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan, dari seluruh OPD, perusahaan, para pelaku usaha swalayan dan toko modern dalam melaksanakan kegiatan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) ini,” ujar Amir.
Karena masalah lingkungan, lanjutnya, bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah semata namun juga masyarakat, khususnya dalam penanganan masalah sampah di tingkat rumah tangga, kelurahan dan kecamatan. Seperti program Bank Sampah, serta pengolahan sampah berbasis 3R (reduce, reuse dan recycle).
“Untuk itu, saya mengimbau para camat, lurah dan pihak terkait lainnya termasuk toko swalayan/retail untuk melakukan pengurangan sampah plastik, melalui kebijakan tidak menyediakan kantong plastik kepada konsumen,” imbaunya.
Pemkot Bontang pun berharap masyarakat dapat turut berkomitmen mengurangi sampah plastik dan tidak menggunakan tas plastik secara bertahap selama tiga bulan ke depan. Sebelum menutup arahannya, Amir pun menambahkan concent pemerintah terhadap pengurangan sampah plastik sangatlah besar. Untuk itu, pemerintah berencana memberikan botol minum kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kota Taman. Rencana ini telah masuk di dalam anggaran perubahan dan akan segera direalisasikan. (hms8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post