• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pemerintah Tak Resah Pilkada Kurang Semarak

by M Zulfikar Akbar
27 Desember 2016, 06:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kurang semaraknya pesta demokrasi di sebagian besar daerah peserta Pilkada 2017 tidak membuat pemerintah pusat resah. Sebab, pemerintah yakin bahwa kualitas pilkada tidak bisa hanya diukur dengan kesemarakan fisik.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, kualitas pilkada dinilai dari seberapa jauh pelaksanaannya bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas. ”Soal ramai dan tidak, ukuran kualitas bukan di situ. Pengertian kualitas ya masyarakat pilih calon pemimpin yang amanah,” ujarnya di kantor Kemendagri kemarin (26/12).

Selain itu, papar dia, kesemarakan fisik tidak selalu berbading lurus dengan partisipasi masyarakat pada hari pemungutan suara. ”Yang penting, peningkatan partisipasi keamanan terjamin. Itu saja intinya,” imbuh pria kelahiran Solo tersebut.

Baca Juga:  Usut Mahar Politik di Empat Pilkada

Meski demikian, dia membantah anggapan bahwa pemerintah lepas tangan. Tjahjo menjelaskan, pihaknya sudah berupaya maksimal agar Pilkada 2017 lebih ramai jika dibandingkan dengan Pilkada 2015.

Dalam segi regulasi, misalnya, UU Pilkada yang disusun jajarannya sudah mengembalikan kewenangan calon untuk mengelola alat peraga kampanye. Sedangkan di pilkada sebelumnya, pengelolaan alat peraga kampanye di-cover anggaran pemerintah daerah.

”Paslon (pasangan calon, Red) diberi kewenangan untuk pasang atribut, beli kaus, baliho, dan sebagainya. Kalau dulu kan enggak,” imbuhnya. Selain itu, di sisa waktu sekitar satu bulan menjelang pemungutan suara, pemerintah juga terus membantu sosialisasi pilkada kepada masyarakat.

Secara kelembagaan, mantan Sekjen PDIP itu juga berharap peningkatan partisipasi masyarakat. Terkait dengan angkanya, Tjahjo enggan mematok. Yang terpenting, persentasenya melebihi angka pada Pilkada 2015. ”Kalau kemarin hampir 70-an persen, kalau bisa sekarang meningkat,” ucap dia.

Baca Juga:  Pilkada Balikpapan, Petahana Lawan Kotak Kosong

Seperti diketahui, tim monitoring Kemendagri menemukan 80 persen daerah peserta pilkada yang tidak semarak. Indikasinya terlihat dari minimnya alat peraga di jalanan, kampanye yang sepi, hingga pengetahuan masyarakat yang minim soal pilkada.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengusulkan agar pemerintah menggandeng pengusaha untuk mengeluarkan dana sosial. Sebab, persoalan kesemarakan bukan hanya tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU), melainkan juga pemerintah.

Jimly menilai kesemarakan sebagai hal penting. Sebab, dengan kesemarakan, ada pendidikan politik dan partisipasi masyarakat yang membuat pilkada menjadi berkualitas. (far/c11/fat/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pilkada
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Liverpool vs Stoke City, Jangan Terulang Kembali!

Next Post

Banjir Bima, Kerugian Capai Rp 1 Triliun

Related Posts

Final, Caleg Terpilih Harus Mundur saat Maju Pilkada
Nasional

DPR Sepakat, Jika Kotak Kosong Menang akan Pilkada Ulang

11 September 2024, 18:00
Final, Caleg Terpilih Harus Mundur saat Maju Pilkada
Kaltim

Ada 29 Bapaslon yang Bakal Bertarung di Pilkada Serentak Se-Kaltim, Ini Daftarnya

31 Agustus 2024, 16:37
MA Perintahkan KPU Cabut Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah
Nasional

MA Perintahkan KPU Cabut Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah

30 Mei 2024, 16:30
Mahar Politik
Opini

Mahar Politik

17 Mei 2024, 15:04
Final, Caleg Terpilih Harus Mundur saat Maju Pilkada
Nasional

Final, Caleg Terpilih Harus Mundur saat Maju Pilkada

16 Mei 2024, 16:00
Caleg Pemenang Pileg Tak Perlu Mundur jika Maju di Pilkada
Kaltim

Caleg Pemenang Pileg Tak Perlu Mundur jika Maju di Pilkada

16 April 2024, 15:00

Terpopuler

  • Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelola Pelabuhan Loktuan Ditegur Wawali, Ingin Ubah Fungsi Pelabuhan Tanjung Laut Indah Tanpa Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Program Prioritas, Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Dimulai pada 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Suami Istri di Bontang Jadi Pemasok Narkoba, Diringkus Satpolair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.