SAMARINDA – Pembangunan kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang mulai menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar merencanakan kelanjutan pembangunan kampus yang sudah dimulai sejak tahun 2006 lalu itu.
Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar, Edy Damansyah. Menurutnya, meski Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah menghambat pembangunan kampus Unikarta, dirinya tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan kampus tersebut.
“Setelah aturannya jelas, kami memang berkomitmen melanjutkan pembangunan kampus itu,” kata Edy pada Metro Samarinda di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (9/4) kemarin.
Dia mengungkap, sebelum proyek yang telah memakan anggaran Rp 88 miliar itu dilanjutkan pembangunannya, pihaknya telah meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar menginventarisasi gedung yang telah dibangun. Sekarang ini tahapnya meminta pada tim aset untuk menginventarisasi aset yang sudah dikerjakan untuk Kampus Unikarta itu.
“Memang secara bertahap, kami upayakan dulu inventarisasi,” ucapnya.
Kata Edy, bila terdapat aturan yang memungkinkan untuk dilakukan hibah, dirinya akan mempertimbangkannya. Namun langkah tersebut diambil setelah pembangunan kampus usai dilaksanakan pemerintah.
“Kalau ketentuannya memungkinkan untuk hibah, kami akan lakukan hibah. Nanti bisa dihibah dalam bentuk barang. Seperti gedung di kampus lama juga kami sedang melakukan penilaian aset, sehingga nanti kami lakukan hibah barang pada Yayasan Unikarta,” bebernya.
Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Salehuddin sangat menyayangkan gedung tersebut tidak difungsikan. Padahal jika pemerintah dapat mengkaji dasar aturannya, bisa saja kampus tersebutlebih dulu dimanfaatkan.
“Saya pikir jika dimaksimalkan, kampus di Tenggarong Seberang itu bisa dimanfaatkan. Karena sudah ada satu atau dua bangunan yang sudah siap untuk digunakan,” ungkapnya.
Supaya dapat dimanfaatkan, dia menyarankan kampus tersebut segera dihibahkan pada Yayasan Unikarta. Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Kukar itu sempat duduk satu meja dengan pemkab, yayasan, dan pimpinan Kampus Unikarta untuk membicarakan kelanjutan rencana hibah gedung kampus.
“Sehingga jika sudah dihibah, bisa dikelola, minimal dimaksimalkan, difungsikan. Walaupun bangunannya belum selesai. Paling tidak setelah difungsikan, dapat terpelihara,” sarannya.
Diwartakan, proyek yang berlokasi di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar itu telah ditumbuhi semak belukar. Tak hanya itu, di beberapa sisi tiang gedung telah retak. Termasuk atap gedung kondisinya kini juga tidak kalah memprihatinkan.
Kerusakan gedung ditengarai lantaran tidak pernah mendapatkan perawatan. Di sisi lain, Pemkab Kukar terkesan lepas tangan dari megaproyek tersebut. Bahkan pemkab menyatakan tidak lagi dapat melanjutkan pembangunan dengan berbagai alasan.
Anggota DPRD Kaltim Mursidi Muslim mengingatkan Pemkab Kukar agar segera mengambil kebijakan. Supaya gedung tersebut dapat dimanfaatkan. Salah satu solusi yang ditawarkannya yakni pemkab, pimpinan kampus, dan kejaksaan duduk bersama.
“Pemkab silahkan hadirkan pimpinan kampus. Jika perlu datangkan juga kejaksaan. Biar mereka yang memberikan pandangan dari segi aturan. Karena kalau tidak begitu, maka kampus itu lama-lama akan rusak,” saran Mursidi, Rabu (21/3) bulan lalu.
Disinggung kemungkinan hibah yang pernah mencuat beberapa tahun silam, anggota Fraksi Golkar itu mengingatkan usulan tersebut bisa saja dilaksanakan pemerintah setempat. Asalkan dikaji dulu aturannya. “Kalau sudah paham aturannya, jalankan. Tidak perlu takut,” tegasnya.
Ia menyebut, beberapa anggota legislatif di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim, pernah bertemu dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kukar. Saat itu DPRD Kaltim dan Disdik Kukar membicarakan kelanjutan pembangunan kampus tersebut. “Saya menyarankan agar Disdik Kukar melibatkan Biro Hukum di dalam masalah itu,” sarannya.
Namun sayang hingga saat ini kebijakan terkait gedung untuk Kampus Ungu itu belum menuai titik terang. Ke depan, Mursidi berjanji akan berkomunikasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar, Edy Damansyah. “Saya akan hubungi beliau agar dicarikan solusinya,” tutup Mursidi. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: