BONTANG – Pemkot Bontang berencana membuat sertifikat untuk lahan Korpri seluas 67, 3 hektar. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bontang menargetkan sertifikat bisa diterbitkan di tahun 2019.
Kepala DPKPP Bontang Ahmad Rifai yang didampingi Kabid Pertanahan Muhammad Nur, serta Kasi Penyelesaian Sengketa Nakhrozi dan staf bidang Pertanahan Maman Suparman mengatakan, saat ini proses sertifikasi memasuki tahapan tata batas. Pasalnya, sejak dibebaskan 2001 lalu, kondisi lahan dipenuhi semak belukar. “Makanya banyak patok yang tertutup,” jelas Kabid Pertanahan M Nur, di ruang Kepala DPKPP Bontang, Kamis (4/10) kemarin.
Usai tata batas selesai, M Nur mengatakan tahapan selanjutnya yakni pengukuran ulang yang akan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Beruntung, dari kanwil BPN Kaltim sudah menyerahkan kepada BPN Bontang untuk pengukurannya. Sehingga diharapkan proses pengukuran bisa lebih cepat. “Jika tidak ada kendala, maka ditargetkan tahun depan selesai dan sertifikat sudah bisa terbit,”terang dia.
Sertifikat lahan Korpri rencananya akan dibuat secara global, yakni untuk keseluruhan luasan 67,3 hektar. Namun, saat ini perlu dilakukan inventarisasi pengembalian batas di lapangan. Karena pihak BPN juga akan melakukan penelitian hasil dokumen surat tanah sebelumnya di lahan Korpri. “Karena sesuai dokumen seluas 67,3 hektar, maka harus diukur ulang,” ujarnya.
Luasan lahan Korpri pun terdiri dari 3 lokasi terdiri dari blok A dan blok B, hanya terpotong jalan raya. “Kalau tidak ada halangan, tahun depan bisa cepat selesai. Semoga lebih cepat karena pengukuran bukan lagi dari Kanwil,” ungkapnya.
Soal dokumen pun, pihak DPKPP Bontang sudah menyerahkannya ke BPN tahun 2017 lalu, hanya saja belum bisa diketahui apa saja kekurangannya. Untuk melihat tata batas pun, pihak DPKPP Bontang melakukan perintisan lahan dengan memberdayakan warga sekitar. “Nantinya sertifikat yang keluar atas nama Pemkot Bontang. Soal rencana dipecah ke masing-masing PNS itu bukan kewenangan kami dan leading sektornya berpindah ke aset,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post