bontangpost.id – Pemkot Bontang, Kaltim, tengah menggodok rencana pemekaran wilayah. Dalam dokumen rancangan, ada 8 kelurahan baru diusulkan. Saat ini progres masih di tahap penyempurnaan naskah akademik.
Kasubag Administrasi Wilayah (Adwil) Sekretariat Daerah (Setda) Bontang Muhammad Ihsan mengatakan, naskah tersebut beberapa kali mendapat revisi. Sebab ada perubahan yang mesti dilakukan. Sementara untuk pembahasannya, pemerintah menggandeng akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.
Dalam dokumen rancangan itu, terdapat 8 kelurahan baru diusulkan terbentuk. Meliputi Tanjung Limau, Bukit Sekatup, Loktuan Raya, Berbas Ulu, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, Telihan Indah, Bukit Sintuk. Pembentukan 8 kelurahan baru dibentuk sebab dari komposisi penduduk dan luasan wilayah, sudah memenuhi.
“Dalam draf ada 8 kelurahan baru diajukan,” kata Muhammad Ihsan kala mengikuti rapat bersama Baperpemda DPRD Bontang di sekretariat dewan, Senin (12/4/2021) siang.
Rencana pemekaran ini sudah digodok sejak 2016 silam. Saat ini progres sudah 90 persen. Tapi ini masih sebatas penyempurnaan naskah akademik. Progres 90 persen itu termasuk terpenuhinya syarat administrasi pembentukan wilayah baru. Yakni komposisi penduduk dan luasan wilayah.
“Kalau bentuk 8 wilayah baru, soal penduduk dan wilayah sudah klir,” tegas Ihsan.
Pemenuhan pelayanan publik terbaik menjadi alasan pemerintah ajukan pemekaran wilayah. Juga untuk memenuhi regulasi pemerintah bila dalam suatu kota mesti memenuhi setidaknya 4 kecamatan. Yang di dalamnya berisi 5 kelurahan.
“Poinnya itu. Supaya pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal dan dekat,” ungkapnya.
Pemerintah menargetkan tahun ini naskah akademik rampung. Pun disusun dengan pembahasan di dewan, dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) agar pemekaran wilayah rampung setidaknya akhir tahun ini.
“Kami target tahun ini sudah diraperdakan,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post